Pemerintah Awasi Lahan Bekas Karhutla untuk Cegah Kebakaran Berulang

Ia menjelaskan, pengawasan melibatkan unsur komando distrik militer (Kodim), komando rayon militer (Koramil), kepolisian sektor (Polsek), serta pemerintah kecamatan dan kelurahan. Setiap lokasi diawasi oleh unsur terkait agar potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

Dalam penanganan kasus karhutla, kepolisian juga terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Arman menyebut sebagian pelaku pembakaran di kawasan perbatasan merupakan masyarakat setempat.

“Yang kita lakukan penyidikan, ada sebagian di area korporasi. Namun setelah kita lakukan proses, ternyata yang melakukan pembakaran adalah masyarakat yang berbatasan dengan pemilikan korporasi,” ujarnya.

Pos terkait