*) Oleh: Arif Farhan Kusuma
Akses terhadap layanan kesehatan yang dekat, terjangkau, dan bermutu masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat, terutama warga desa dan wilayah yang jauh dari pusat pelayanan medis. Jarak menuju fasilitas kesehatan, keterbatasan tenaga medis, serta biaya transportasi kerap membuat pemeriksaan dan pengobatan tertunda. Karena itu, rencana menghadirkan klinik pratama di gerai Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih patut dilihat sebagai langkah memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat fungsi koperasi dalam kehidupan masyarakat. Integrasi klinik, apotek, dan layanan koperasi berpotensi mendekatkan kebutuhan dasar warga dalam satu ekosistem yang mudah dijangkau. Terlebih, peluang penggunaan BPJS Kesehatan dapat membuat layanan tersebut semakin inklusif sepanjang seluruh persyaratan dan standar pelayanan dipenuhi.
Gagasan ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan fasilitas kesehatan hadir lebih dekat melalui jaringan Kopdes Merah Putih. Presiden menyampaikan rencana menghadirkan klinik di setiap gerai koperasi, termasuk dukungan layanan kesehatan jarak jauh atau telemedicine bagi masyarakat di daerah. Fasilitas tersebut penting karena persoalan kesehatan di wilayah terpencil bukan semata-mata ketiadaan layanan, melainkan juga hambatan geografis untuk memperoleh konsultasi dan penanganan awal. Dengan dukungan teknologi, masyarakat berpeluang berkonsultasi tanpa harus selalu menempuh perjalanan jauh ke kota. Telemedicine pun harus ditopang jaringan komunikasi memadai, tenaga kesehatan kompeten, perlindungan data pasien, dan mekanisme rujukan yang jelas.