Pekanbaru, – Pemerintah bersama aparat keamanan memperkuat pengawasan terhadap kawasan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pembakaran berulang sekaligus memastikan kawasan rawan tetap terpantau. Polda Riau telah menyiapkan pengawasan terhadap 260 lokasi yang dipasangi plang peringatan sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.
Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat mengatakan, pengawasan dilakukan melalui koordinasi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Sejumlah personel ditempatkan di titik-titik rawan untuk memastikan plang peringatan tidak dirusak serta mencegah masyarakat kembali melakukan pembakaran lahan.
“Saya sudah berdiskusi dengan Panglima (Pandam XIX/Tuanku Tambusai) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kita sudah menempatkan beberapa orang dari mulai Polri, TNI, terus pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat yang rawan,” kata Arman.