Intensifikasi Pengawasan Karhutla Mencegah Kebakaran Berulang di Lahan Rawan

Oleh : Nover Saputro

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi tantangan serius dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi keselamatan masyarakat. Persoalan ini tidak cukup ditangani melalui pemadaman ketika api telah membesar, tetapi membutuhkan langkah pencegahan yang terencana, pengawasan berkelanjutan, serta penegakan hukum yang konsisten. Intensifikasi pengawasan, khususnya di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus menekan dampak lingkungan, kesehatan, dan ekonomi yang ditimbulkannya.

Selama ini, penanganan karhutla memperlihatkan bahwa upaya pengendalian membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan petugas pemadam kebakaran, melainkan harus memperkuat koordinasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, serta masyarakat. Kesamaan langkah dan kecepatan dalam merespons perkembangan situasi menjadi faktor penting agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak dini sebelum meluas menjadi bencana.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan langkah perbaikan metode penghitungan luas area terbakar dengan memanfaatkan citra satelit. Pemerintah juga menetapkan lima provinsi sebagai wilayah prioritas penanganan, yakni Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Kalimantan Barat. Penetapan wilayah prioritas tersebut memperlihatkan pentingnya pengawasan yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan perkembangan kondisi masing-masing daerah.

Pos terkait