Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Singapura memperkuat kolaborasi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan. Kerja sama ini diarahkan untuk mengusut aliran keuangan perusahaan yang terbukti berkaitan dengan kebakaran hutan, sekaligus memperkuat proses penegakan hukum lintas negara.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Arrmanatha Nasir setelah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta. Dalam pertemuan itu, kedua negara membahas langkah konkret untuk meningkatkan koordinasi, khususnya dalam pertukaran data dan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk mengungkap keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla.
Arrmanatha mengatakan, satgas gabungan nantinya berperan sebagai wadah koordinasi untuk mendukung pertukaran informasi, intelijen keuangan, serta pengumpulan berbagai bukti yang diperlukan dalam proses penindakan. Dengan mekanisme tersebut, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengikuti jejak transaksi keuangan yang berhubungan dengan aktivitas pembakaran hutan dan lahan.