Selain disiplin aparatur, Melkisedek mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi musim kemarau yang berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Ia meminta perangkat daerah terkait, khususnya yang menangani urusan pangan, pertanian, kesehatan, dan penyediaan air bersih, mengambil langkah antisipatif sesuai kondisi riil di lapangan.
Potensi kerawanan pangan, gangguan kesehatan, serta keterbatasan akses terhadap air bersih harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah perlu memetakan wilayah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan prioritas, termasuk masyarakat di desa-desa yang menghadapi kesulitan memperoleh air bersih.
“Perangkat daerah harus mampu memetakan kebutuhan riil masyarakat. Jangan sampai kebutuhan dasar warga terabaikan. Kita harus tetap siaga dan memastikan pelayanan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa, terutama di wilayah yang mengalami kesulitan air bersih,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap perangkat daerah terkait menyiapkan langkah penanganan berdasarkan tugas dan kewenangannya, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak hanya bersifat administratif.
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD atas proses penetapan APBD yang telah dilaksanakan sesuai batas waktu. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menuntaskan penyesuaian administrasi dan anggaran kas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, setiap OPD diminta memastikan kegiatan yang telah direncanakan segera dipersiapkan dan dilaksanakan sesuai jadwal serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Proses pengadaan barang dan jasa, termasuk melalui katalog elektronik atau e-katalog, perlu ditindaklanjuti secara tepat waktu, baik untuk kegiatan yang bersumber dari anggaran murni maupun anggaran perubahan.
