Belanja Pangan MBG Memberi Manfaat Lebih Besar bagi UMKM

Contoh penerapannya terlihat dalam pengadaan telur untuk MBG di Jawa Timur. Berdasarkan materi BGN, SPPG di wilayah tersebut diwajibkan membeli telur dari peternak lokal tiga kali seminggu. Harga acuan yang tercantum sekitar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak, dengan estimasi penyerapan sebesar 8–10 persen dari total produksi telur di Jawa Timur. Skema ini menunjukkan bagaimana kebutuhan program dapat membuka peluang penjualan bagi produsen setempat.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN Nurjaeni mengatakan bahwa kebutuhan bahan pangan untuk operasional SPPG dapat menjadi pasar bagi petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi pelayanan. Ia menjelaskan bahwa anggaran operasional SPPG dapat mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan, bergantung pada jumlah penerima manfaat dan komponen pembiayaan yang berlaku. Besarnya kebutuhan tersebut menunjukkan potensi perputaran belanja yang dapat dinikmati pelaku usaha daerah apabila pengadaan melibatkan pemasok lokal.

Nurjaeni juga menekankan pentingnya menyesuaikan pengadaan dengan ketersediaan bahan pangan di wilayah terdekat. Jika komoditas tersedia di tingkat kecamatan, pembelian diharapkan dapat dilakukan dari wilayah tersebut sebelum diperluas ke kabupaten atau daerah lain sesuai mekanisme yang ditetapkan. Pendekatan ini mendorong pemerintah daerah dan pengelola SPPG memetakan kapasitas produksi, jadwal panen, hasil peternakan, serta potensi perikanan agar kebutuhan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Belanja pangan MBG dapat memberi manfaat lebih besar apabila pengadaan tidak hanya berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan makanan, tetapi juga memperkuat hubungan ekonomi dengan produsen lokal.  Dengan rantai pasok yang inklusif dan tata kelola yang akuntabel, MBG berpeluang menghubungkan pemenuhan gizi dengan penguatan ekonomi daerah. Belanja pemerintah tidak hanya menggerakkan operasional program, tetapi juga dapat menjadi pasar bagi usaha masyarakat, mendorong produksi lokal, dan memperluas kesempatan kerja.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

Pos terkait