Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan global.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia perlu melindungi kekayaan alam agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kita sekarang berada dalam kondisi harus survival, kita harus bertahan, kita harus menyelamatkan kekayaan kita,” tegas Prabowo.
Melalui evaluasi alokasi gas, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan perdagangan energi dengan kebutuhan pembangunan industri nasional. Ketersediaan bahan baku yang memadai diharapkan memperkuat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, serta mendukung kepentingan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia. (*)