Dari sisi moneter, dukungan juga datang melalui kebijakan Bank Indonesia. Sinergi tersebut menjadi penting karena sektor perumahan memiliki hubungan dengan banyak kegiatan ekonomi, mulai dari konstruksi sampai perdagangan bahan bangunan. Jika likuiditas dan pembiayaan dapat disalurkan secara tepat, manfaatnya berpotensi menjangkau rantai usaha yang lebih panjang. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan bahwa percepatan tidak mengorbankan standar kualitas bangunan, kepastian hukum, dan ketepatan sasaran penerima.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti menyebut sektor perumahan, real estat, dan konstruksi terus didorong melalui kebijakan makroprudensial. Hingga September 2026, porsi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk sektor tersebut mencapai 1,32 persen, mendekati plafon 1,4 persen. Artinya masih ada ruang 0,08 persen yang dapat dioptimalkan. Nilai KLM yang telah dimanfaatkan mencapai Rp118 triliun dan diterima 111 bank. Destry menilai ruang tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan, sehingga kebijakan moneter dan program pemerintah dapat saling menopang.
Program 3 Juta Rumah semakin bermakna saat pertumbuhan angka penyaluran berjalan seiring dengan kualitas hunian dan kemudahan akses masyarakat. Pemerintah terus berupaya menjaga pengawasan, mempercepat layanan, menyederhanakan regulasi, dan memastikan pembiayaan benar-benar sampai kepada kelompok sasaran. Dengan kolaborasi pemerintah, perbankan, pengembang, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta Bank Indonesia, program ini terus diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat memiliki hunian layak, sekaligus menggerakkan ekonomi.
)* penulis merupakan pengamat kebijakan publik