Oleh: Yandi Arya Adinegara)*
Kesetaraan pendidikan sering kali diukur dari seberapa luas anak-anak memperoleh kesempatan untuk bersekolah. Padahal, persoalan pendidikan jauh lebih kompleks daripada sekadar tersedianya ruang kelas. Anak yang tumbuh dalam keluarga dengan keterbatasan ekonomi dapat menghadapi persoalan yang saling berkaitan, mulai dari akses terhadap fasilitas belajar, lingkungan pengasuhan, kemampuan akademik, hingga kondisi psikososial. Karena itu, pemerataan pendidikan membutuhkan pendekatan yang tidak hanya membuka pintu sekolah, tetapi juga memastikan anak memperoleh dukungan untuk berkembang.
Dalam kerangka tersebut, Sekolah Rakyat menawarkan model yang menarik untuk dilihat bukan semata sebagai program pendidikan gratis, melainkan sebagai intervensi sosial melalui pendidikan. Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2025 menempatkan Sekolah Rakyat sebagai satuan pendidikan formal berbasis asrama pada jenjang dasar dan menengah. Model ini menekankan pembentukan karakter dan kecakapan hidup, dengan biaya penyelenggaraan pendidikan ditanggung pemerintah.
Desain tersebut memiliki arti penting karena kelompok sasaran Sekolah Rakyat berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Dengan pembiayaan yang ditanggung negara serta sistem asrama, hambatan ekonomi yang selama ini dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan berusaha dikurangi. Anak tidak hanya memperoleh layanan pembelajaran, tetapi juga lingkungan tempat tinggal, pengasuhan, pembinaan karakter, dan dukungan sosial dalam satu ekosistem.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf melihat asesmen sebagai fondasi penting dalam proses tersebut. Menurutnya, siswa Sekolah Rakyat memiliki latar belakang yang beragam karena penerimaan tidak didasarkan pada seleksi akademik, melainkan terutama menyasar keluarga dalam desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Karena itu, pemetaan kondisi fisik, kemampuan akademik dasar, mental, dan kerentanan psikososial diperlukan agar dukungan yang diberikan tidak disamaratakan.