Oleh Hari Sunandar )*
Program 3 Juta Rumah terus diarahkan bukan sekadar mengejar jumlah unit hunian, tetapi juga memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kualitas rumah, dan memastikan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh layanan yang cepat serta terjangkau. Pemerintah kini mendorong akselerasi Kredit Program Perumahan (KPP) sebagai salah satu instrumen penting untuk memperbesar jangkauan rumah subsidi sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi yang melibatkan perbankan, pengembang, kontraktor, toko bangunan, dan pelaku UMKM.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menilai percepatan pembiayaan harus dibarengi pengawasan langsung agar fasilitas KUR Perumahan benar-benar diterima masyarakat sesuai kebutuhan. Ia menegaskan, proses pembiayaan tidak boleh berbelit, mahal, ataupun membuka ruang pungutan liar. Menurut Maruarar, pemerintah harus turun ke lapangan dan memastikan nasabah memperoleh pelayanan yang cepat, murah, mudah, serta transparan. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak cukup diukur dari besarnya angka penyaluran, tetapi juga dari pengalaman masyarakat ketika mengakses pembiayaan.
Dorongan tersebut menjadi relevan karena kapasitas KPP terus diperbesar. Plafon KPP 2026 yang sebelumnya Rp36 triliun diusulkan naik menjadi Rp50 triliun. Hingga 3 Oktober 2026, realisasi KPP mencapai Rp26,78 triliun dan telah disalurkan kepada 112.713 debitur atau 69,62 persen dari target Rencana Teknis Perbankan. Penyaluran itu ditopang 29 bank mitra yang berasal dari Himbara, Bank Pembangunan Daerah, dan perbankan swasta. Data tersebut memperlihatkan bahwa ekosistem pembiayaan mulai bergerak lebih luas, meskipun ruang percepatan masih terbuka hingga akhir tahun.