Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan tata kelola program, termasuk memperbarui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra dan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan tersebut merjadi langkah nyata pemerintah untuk memperkuat kualitas, transparansi, dan akuntabilitas MBG agar manfaat program semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat bertemu awak media di Jakarta.
Menurutnya, pembaruan kebijakan tersebut dilakukan untuk menghilangkan potongan yang tidak diperlukan serta mencegah adanya yayasan yang merugikan mitra dalam pelaksanaan MBG.
Sudaryono mengakui pihaknya menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra dan yayasan di beberapa titik. Salah satunya, terdapat yayasan yang meminta setoran atau potongan kepada mitra meski tidak terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.