Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) perketat akurasi data penerima manfaat dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran. Penataan dilakukan mulai dari pembaruan data penerima hingga penerbitan Surat Penetapan Penerima Manfaat (SPS) bagi dapur yang memenuhi ketentuan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan sebanyak 27.022 dapur SPPG saat ini telah beroperasi. Namun, sekitar 1.100 dapur belum memperoleh SPS sehingga belum diperbolehkan memberikan layanan MBG.
“Jadi yang tidak dapat SPS itu tidak bisa melayani. Kalau enggak salah ada sekitar 1.100 yang kita belum keluarkan SPS-nya. Nah itu tidak bisa melayani, dari 27.022 tadi,” ujar Sudaryono.
Dari jumlah tersebut, sekitar 500 dapur berstatus suspend karena masih memerlukan pembenahan, antara lain terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), evaluasi pascakasus keracunan makanan, maupun perbaikan fasilitas.