Pemerintah Antisipasi Disrupsi AI lewat Perpres Peta Jalan dan Etika AI

Senada dengan itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan pemerintah tengah menyiapkan berbagai kebijakan turunan agar pemanfaatan AI mampu memperkuat daya saing sektor ekonomi kreatif. Menurutnya, Kementerian Ekonomi Kreatif akan menerjemahkan arah kebijakan nasional ke dalam pedoman pemanfaatan AI bagi 21 subsektor ekonomi kreatif setelah regulasi nasional ditetapkan.

“Kemenekraf sebagai kementerian sektoral akan menerjemahkan arah kebijakan nasional tersebut ke dalam implementasi pada 21 subsektor ekonomi kreatif,” kata Riefky.

Selain menyusun pedoman pemanfaatan AI, pemerintah juga akan mengembangkan AI readiness assessment, AI sandbox, serta program literasi AI yang melibatkan industri, akademisi, komunitas, dan pelaku usaha. Riefky menilai langkah tersebut penting agar perkembangan teknologi tidak hanya menciptakan efisiensi, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.

Pos terkait