KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pemerintah Desa Tulleng, Kecamatan Lembur, Kabupaten Alor, menegaskan bahwa pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 melalui pihak ketiga, termasuk UD. Tetap Jaya, telah dilakukan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), baik dari sisi spesifikasi teknis (spek) maupun harga.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa Tulleng, Mesak K. Mauleti, usai mendampingi tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang yang ditugaskan Kejaksaan Negeri Alor untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap lampu PJU di wilayah Desa Tulleng, Selasa (9/6/2026).
Menurut Mauleti, pihak pemerintah desa telah memberikan seluruh dokumen yang diperlukan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Alor, termasuk dokumen RAB dan administrasi pengadaan yang sebelumnya diminta dalam proses pemeriksaan.
“Kami sudah memfasilitasi tim ahli dari Politeknik Negeri Kupang yang didatangkan Kejaksaan Negeri Alor untuk melakukan pemeriksaan fisik lampu PJU di lapangan. Terkait spesifikasi dan harga pengadaan, semuanya sesuai dengan dokumen RAB yang telah kami serahkan kepada penyidik kejaksaan,” kata Mauleti sebagaimana dikutip dari radarpantar.com.
Pemeriksaan lapangan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Alor terkait pengadaan lampu PJU di sejumlah desa. Dalam kegiatan itu, tim ahli bersama penyidik melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lampu yang terpasang dengan mengambil dokumentasi dan memeriksa komponen lampu pada beberapa titik.
Di Desa Tulleng, pemeriksaan dilakukan dengan didampingi penyidik Kejaksaan Negeri Alor, Baginda Surya, SH, serta dihadiri pihak penyedia. Tim ahli terlihat melakukan pengecekan teknis dengan memanjat tiang menggunakan tangga untuk memastikan kesesuaian spesifikasi lampu yang terpasang dengan dokumen pengadaan.
Mauleti menegaskan bahwa seluruh spesifikasi teknis dan harga yang digunakan dalam pengadaan lampu PJU mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disusun dan disepakati sebelumnya.
“Soal spesifikasi dan harga pengadaan lampu PJU itu sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen perencanaan. Semua dokumen sudah kami serahkan kepada pihak kejaksaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Tulleng, Yoksan Samau, mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
“Kami sudah memenuhi panggilan pemeriksaan di kantor kejaksaan dan sekarang dilakukan pemeriksaan langsung di lapangan. Kami menghargai tugas negara yang dijalankan kejaksaan agar semua persoalan dapat menjadi terang dan jelas,” kata Samau.
Menurutnya, seluruh proses pengadaan lampu PJU telah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pembahasan dan penetapan dalam Musyawarah Desa sebelum dianggarkan dan dilaksanakan.
“Spesifikasi maupun harga ditetapkan melalui Musyawarah Desa dan seluruh dokumennya sudah kami sampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan,” tambahnya.
Warga Akui Lampu PJU Masih Menyala Hingga Saat Ini
Sementara itu, warga Desa Tulleng mengaku merasakan langsung manfaat keberadaan lampu PJU yang dipasang sejak tahun 2022. Salah satu warga RT 01/RW 01 Dusun I, Imanuel Bilafa, mengatakan lampu PJU yang terpasang di depan rumahnya hingga kini masih berfungsi dengan baik.
“Lampu yang dipasang melalui pihak ketiga atas nama Ibu Yuni ini kualitasnya baik. Sampai sekarang masih menyala dan sangat membantu masyarakat,” ujar Bilafa.
Ia menjelaskan bahwa selama kurang lebih empat tahun digunakan, lampu tersebut hanya mengalami gangguan satu kali dan segera diperbaiki sehingga dapat kembali beroperasi normal.
“Sejak dipasang pada tahun 2022, lampu ini hanya satu kali mengalami gangguan. Setelah diperbaiki, sampai sekarang tetap menyala dengan baik,” katanya.
Bilafa menilai keberadaan lampu PJU memberikan dampak positif bagi aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari. Selain meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga, lampu tersebut juga menjadi solusi ketika terjadi pemadaman listrik akibat gangguan jaringan.
“Pada musim hujan sering terjadi pohon tumbang yang mengenai jaringan listrik sehingga lampu PLN padam. Saat kondisi seperti itu, lampu PJU sangat membantu karena kampung tetap terang dan masyarakat merasa lebih aman untuk beraktivitas pada malam hari,” jelasnya.
Menurut Bilafa, keberadaan lampu PJU telah meningkatkan rasa aman warga ketika berkunjung ke rumah keluarga maupun tetangga pada malam hari. Namun demikian, ia berharap pemerintah dapat menambah jumlah lampu jalan pada beberapa titik yang hingga kini masih gelap.
“Masih ada beberapa lokasi di desa yang belum terjangkau lampu jalan dan cukup gelap pada malam hari. Kami berharap ke depan pemerintah dapat memberikan perhatian agar titik-titik tersebut juga dipasang lampu PJU,” harapnya.
Keberadaan lampu PJU yang hingga kini masih berfungsi dengan baik menjadi salah satu indikator bahwa fasilitas tersebut masih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tulleng. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ahli dan Kejaksaan Negeri Alor diharapkan dapat memberikan kepastian serta gambaran objektif mengenai kualitas dan kesesuaian pengadaan lampu PJU yang dilaksanakan pada tahun 2022 tersebut. (*)
