Ketua Komisi I DPRD Alor Soroti Dugaan Intervensi Pihak Luar dalam Pengambilan Kebijakan Daerah

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs, S.H

Kalabahi, wartaalor.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulaiman Singhs, S.H., melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor terkait adanya dugaan intervensi pihak luar dalam proses pengambilan kebijakan strategis daerah.

Menurut Sulaiman, indikasi campur tangan pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan struktural tersebut telah berada pada level yang mengkhawatirkan dan berpotensi merusak tatanan birokrasi serta integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor.

Ia menjelaskan bahwa secara teknis pelaksanaan program pemerintahan masih berjalan relatif baik. Namun, dinamika non-teknis yang berkembang di balik layar justru dinilai mengganggu stabilitas dan independensi pengambilan keputusan kepala daerah.

Bacaan Lainnya

“Kalau secara teknis, pemerintahan ini berjalan cukup baik. Tetapi ada pergerakan-pergerakan non-teknis yang sangat mengganggu. Ini seperti kentut, tidak terlihat dan tidak berbunyi, tetapi baunya tercium ke mana-mana,” ujar Sulaiman kepada wartawan di Kalabahi, Jumat (31/1/2026).

Politisi senior Partai Golkar ini menilai, dugaan campur tangan pihak luar tersebut sudah menyerupai virus dalam tubuh birokrasi. Jika tidak segera dihentikan, kondisi ini dikhawatirkan akan merusak integritas sistem pemerintahan daerah secara menyeluruh.

Lebih jauh, Sulaiman mengungkapkan dugaan bahwa Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si., saat ini berada dalam posisi yang tidak mudah akibat tekanan dan pengaruh dari pihak-pihak tertentu di luar struktur resmi pemerintahan. Pihak-pihak tersebut disebut sangat dominan dalam mempengaruhi pengambilan keputusan strategis dengan mengatasnamakan pimpinan daerah.

“Yang paling berbahaya adalah ketika keputusan-keputusan strategis daerah tidak lagi murni diambil oleh Bupati, tetapi dipengaruhi oleh pihak-pihak yang tidak punya kewenangan struktural,” tegasnya.

Sulaiman juga mengklaim bahwa Komisi I DPRD Alor telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan praktik maladministrasi tersebut. Salah satu indikasi yang disorot adalah beredarnya memo-memo instruksi yang mengatasnamakan Bupati Alor, namun diduga kuat tidak dibuat atau ditandatangani langsung oleh Bupati.

“Kami sudah memahami persoalan ini dan kami memiliki bukti bahwa ada memo yang mengatasnamakan Bupati, tetapi sebenarnya tidak dibuat oleh beliau. Ini sangat berbahaya dan bisa merusak marwah pemerintahan,” ungkapnya.

Sebagai anggota DPRD yang telah menjabat selama empat periode, Sulaiman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini secara serius. Komisi I DPRD Alor berkomitmen memastikan agar roda pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan aturan, mekanisme, dan rel teknis yang benar, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun di luar struktur resmi pemerintahan.

“Kami tidak ingin pemerintahan ini dikendalikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini harus dikembalikan ke jalur yang benar demi kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Alor,” tutupnya. (*)

Pos terkait