Diduga Upah Tenaga Kerja Tak Dibayar oleh Kontraktor, Warga Segel Gedung Posyandu Allumang

Gedung Posyandu Desa Allumang Kecamatan Pantar Barat Laut Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur disegel oleh warga yang juga perangkat desa setempat Permenas Lebu

Kalabahi, wartaalor.com — Seorang warga Desa Allumang, Kecamatan Pantar Barat Laut (PBL), Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyegel gedung Posyandu setempat yang diduga bermasalah, Rabu (17/12/2025). Aksi penyegelan dilakukan karena upah tenaga kerja pembangunan gedung tersebut disebut belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.

Warga yang melakukan penyegelan diketahui bernama Permenas Lebu, yang juga merupakan salah satu perangkat Desa Allumang. Aksi tersebut dilakukan dengan cara memalang pintu gedung Posyandu menggunakan ranting pohon, sehingga aktivitas di gedung itu tidak dapat dilakukan.

Setelah melakukan penyegelan, Permenas Lebu memfoto kondisi gedung yang dipalang dan mengunggahnya ke akun media sosial Facebook miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes karena upah kerjanya belum dibayarkan hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Wartawan media ini telah berupaya menghubungi Permenas Lebu untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut guna kepentingan klarifikasi dan keberimbangan berita. Namun hingga berita ini diturunkan, nomor telepon yang bersangkutan belum berhasil diperoleh sehingga konfirmasi belum dapat dilakukan.

Sementara itu, seorang warga Pantar Barat Laut bernama Abdullah kepada wartawan membenarkan adanya penyegelan gedung Posyandu Desa Allumang. Menurutnya, penyegelan tersebut berkaitan dengan persoalan upah tenaga kerja yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor.

“Gedung Posyandu itu disegel karena upah tenaga kerja belum dibayar. Besaran upahnya belum diketahui secara pasti, tetapi persoalan ini sudah cukup lama,” ujar Abdullah.

Ia juga menyebutkan bahwa pembangunan gedung Posyandu Desa Allumang diduga bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan dikerjakan oleh pihak kontraktor CV Chanurrawural Onong Touk. Namun hingga kini, bangunan tersebut dilaporkan dalam kondisi mangkrak dan belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Atas kondisi tersebut, warga berharap agar aparat penegak hukum (APH) dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum, baik terkait penggunaan anggaran maupun hak-hak tenaga kerja.

Kepala Desa Allumang, Pestus Lily, yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan pesan WhatsApp membenarkan.

“Betul upa belum bayar karna pemasangan pintu jendela sudah ada dari 2 bulan lalu,kerja 100/sen baru kami bayar to. Saya suru pasang mereka tidak mau. Bilang upa harus selesai dulu dapatnya dari mana,” ujar Kades Allumang membalas pesan WhatsApp wartawan, Kamis, (18/12/2025) malam.

Sementara itu, pihak kontraktor CV Chanurrawural Onong Touk, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tunggakan upah tenaga kerja dan kondisi proyek Posyandu Desa Allumang.

Redaksi akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dan memberikan ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. ***(joka)

Pos terkait