Rp600 Juta Ludes, Ketua Komisi I DPRD Alor: Dana BTT Tidak Bisa Digunakan untuk Pengobatan Bupati

Ilustrasi dana BTT

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar dan Ketua Komisi I Soeleman Singsh membeberkan data yang berbeda terkait dengan sumber pembiayaan pengobatan Bupati Alor Iskandar Lakamau di RSU Siloam Kupang dan RSPON Jakarta.

Keduanya mengungkapkan, terdapat tiga versi terkait sumber pembiayaan pengobatan Bupati Alor Iskandar Lakamau yakni dana bantuan tak terduga (BTT), biaya operasional dan biaya cek kesehatan bupati.

Paulus Brikmar kepada victorynews.id beberapa waktu lalu membeberkan jika sumber pembiayaan pengobatan Bupati Alor Iskandar Lakamau berasal dari biaya rutin cek kesehatan bupati dan biaya tak terduga (BTT).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, awalnya dana dari BTT sebesar Rp 850 juta telah digunakan untuk pengobatan bupati, namun ia kemudian mengklarifikasi hanya Rp 300 juta saja yang dipakai. Sisa dana BTT lainnya digunakan untuk biaya akibat konflik sosial di Kalabahi.

“Yang benar itu dana bersumber dari BTT totalnya 850 baru digeser sebagian untuk biayai perawatan pak bupati, sebagiannya lagi untuk penanganan konflik sosial. Yang biayai bupati sakit paling tinggi Rp 300-an juta saja,” ungkapnya.

Buche mengatakan, total dan sumber anggaran ini disampaikan secara resmi pemerintah kepada DPRD Kabupaten Alor.

Sedangkan, terkait biaya untuk kelanjutan terapi di RSPON Jakarta sesuai saran dokter ahli saraf, dana yang disiapkan Rp 150 juta, bersumber dari biaya cek kesehatan bupati.

“Itu beliau (bupati) punya medical chek up (cek kesehatan),” tulis Ketua PKB Kabupaten Alor ini melalui pesan WhatsApp.

Rp600 Juta Ludes

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor Soeleman Singsh kepada victorynews.id mengungkapkan, dana BTT tidak bisa digunakan untuk pembiayaan pengobatan bupati.

“Disiapkan dana Rp 600 juta terpakai habis. Bukan sumber dana BTT, memang disiapkan lewat operasional kepala daerah Rp 600 juta adik,” ungkap Soeleman Singsh.

Soeleman mengatakan, dana BTT tidak bisa digunakan untuk pengobatan bupati sakit karena BTT hanya untuk bencana alam maupun sosial.

“Ya tidak bisa BTT dijadikan sumber pembiayaan, itu pada dana operasional kepala daerah, makanya kenapa dimasukkan dikelola setda/Bagian Umum Setda. BTT memangnya ada bencana apa??,” tanya Soeleman Singsh. (*)

Pos terkait