Bocah 2,9 Tahun Diduga Korban Malapraktik RSD Kalabahi Meninggal Dunia, Keluarga Tuntut Pertanggungjawaban

Felecia Evsie Mau, bocah 2,9 tahun diduga menjadi korban malpraktek pihak medis RSD Kalabahi

Kalabahi, wartaalor.com – Seorang bocah perempuan berusia dua tahun sembilan bulan, bernama Felecia Evsie Mau diduga menjadi korban malapraktik medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Felecia dikabarkan meninggal dunia pada Minggu, 21 Desember 2025, pagi, setelah menjalani rangkaian perawatan medis dan rujukan antar rumah sakit.

Ibu korban, Evrida Waang, kepada wartawan menuturkan bahwa anaknya awalnya menjalani perawatan di RSD Kalabahi karena sakit. Namun, dalam proses perawatan tersebut, pihak medis RSD Kalabahi diduga melakukan pemasangan infus Central Venous Catheter (CVC) di area bahu oleh seorang dokter anestesi, yang kemudian menimbulkan perdarahan serius.

Akibat kondisi tersebut, Felecia kemudian dirujuk ke RSUP Ben Mboi, Kota Kupang. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan CT Scan, pihak RSUP Ben Mboi menyatakan bahwa korban tidak dapat ditangani di Kupang karena mengalami kerusakan pembuluh darah vena dan arteri dengan panjang yang cukup signifikan, sehingga direkomendasikan untuk dirujuk lebih lanjut ke rumah sakit rujukan nasional di Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Anak saya korban pemasangan infus CVC di area bahu oleh dokter anestesi di RSD Kalabahi sampai terjadi perdarahan. Setelah dibawa ke Kupang, hasil CT Scan menyatakan pembuluh darah vena dan arteri rusak cukup panjang dan harus dirujuk ke Jakarta,” ungkap Evrida Waang kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu malam (20/12/2025).

Namun, rujukan ke Jakarta tidak dapat segera dilakukan karena kondisi Felecia dinilai kritis dan belum memungkinkan untuk melakukan perjalanan udara. Selama kurang lebih satu bulan, korban hanya menjalani perawatan konservatif di RSUP Ben Mboi tanpa tindakan medis lanjutan yang signifikan.

“Kami sudah hampir satu bulan di Kupang, tetapi dokter tidak bisa mengambil tindakan. Kami ingin ke Jakarta, tetapi kondisi anak kami belum memungkinkan naik pesawat. Kami hanya bisa bertahan dan tidur di rumah sakit,” kata Evrida dengan nada sedih.

Pada akhirnya, kondisi Felecia terus memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia pada Minggu pagi (21/12/2025). Keluarga besar korban menyatakan tidak menerima kejadian tersebut dan meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak medis, khususnya dokter anestesi di RSD Kalabahi yang melakukan tindakan awal pemasangan CVC.

“Saya mohon agar dibantu untuk menyuarakan keadilan. Saya minta dokter anestesi di RSD Kalabahi bertanggung jawab atas tindakan yang menyebabkan anak saya sangat menderita hingga meninggal dunia,” tegas Evrida Waang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSD Kalabahi belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan malapraktik tersebut. Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak rumah sakit, tenaga medis, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi atas peristiwa ini sesuai prinsip keberimbangan berita. ***(joka)

Pos terkait