Kuasa Hukum UD Tetap Jaya Bertemu Komisi Kejaksaan RI, Sampaikan Oknum Kontraktor DD yang Diduga Diistimewakan Kejari Alor

JAKARTA, WARTAALOR.COM – Kuasa Hukum UD. Tetap Jaya  Fransisco Bernando Bessi hari ini, Senin (13/04/2026)  bertemu Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pertemuan itu, Fransisco Bessi membuka dugaan Penyidik Kejaksaan Negeri Alor mengistimewahkan kontraktor dana desa bernama Muklis dalam proses hukum dana desa di Kabupaten Alor. Padahal berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, Muklis diduga kuat bermasalah di pelaksanaan beberapa kegiatan yang dibiayai dengan dana desa di Kabupaten Alor.  

“Kita bertemu dengan komisioner namanya Pak Nurochman, salah satu Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,” kata Fransisco Bessi sebagaimana dikutip Koranntt.com.

Dalam pertemuan itu demikian Fransisco,  Komisi Kejaksaan RI memberikan sambutan yang luar biasa. Karenanya itu pihaknya bersyukur bisa bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan komisioner Komisi Kejaksaan RI.

“Kami bersyukur, jarang sekali ada laporan laporan pengaduan yang ditindaklanjuti, bahkan sampai bertemu dan berdiskusi dengan Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Fransisco menyampaikan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya memberikan laporan terkait oknum kontraktor dana desa di Kabupaten Alor, Mukhlis namanya, yang diduga terlibat dalam sejumlah kejanggalan penanganan perkara dana desa (DD) di Kejari Alor tetapi dibiarkan penyidik seolah tidak ada masalah. Semua laporan kami direspons dengan baik oleh Komisi Kejaksaan RI.

“Hal ini menunjukkan bahwa laporan dari Bu Yuni ini khususnya terkait dengan Pak Mukhlis, yang antah berantah dia ini punya hubungan apa dengan Kejaksaan Negeri Alor, karena dia selalu diistimewakan.  Selanjutnya dari komisioner juga akan melaporkan kepada Bapak Kajati Nusa Tenggara Timur,” jelas Fransisco.

Pos terkait