Kalabahi, wartaalor.com – Bangunan SD Inpres V berlokasi di Lola Desa Probur Utara Kecamatan Alor Barat Daya Kabupaten Alor, NTT disegel oleh Sub Kontraktor bernama Muhlis Abdul Rahim, Selasa, 7 Maret 2023. Muhlis kesal dan terpaksa harus ambil tindakan ini karena sisa upah kerjanya diduga belum dibayar, setelah dirinya menyelesaikan paket pekerjaan pembangunan ruang kegiatan belajar (RKB) dan rehabilitasi bangunan sekolah tersebut.
Muhlis Abdul Rahim, dibantu kepala tukang dan beberapa pemuda rekan kerja menyegel bangunan sekolah SD Inpres V Desa Probur Utara dengan cara memajang sebuah papan bertuliskan Bangunan Ini Disegel.
Usai segel bangunan sekolah, Muhlis kepada Wartawan mengisahkan, awalnya paket proyek ini dimenangkan oleh PT. Araya Flobamora Prakasa dengan nilai kontrak Rp 1.950.000.000 (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah). Sumber dananya dari APBN tahun 2022.
Selanjutnya, PT. Araya Flobamora Prakasa memberikan kepada Muhlis untuk dikerjakan sebagai Sub Kontraktor. Muhlis memulai pekerjaan ini tanggal 8 April 2022 hingga selesai dan di PHO tanpa ada masalah apapun. Namun dalam perjalanan, diduga proyek ini tanpa sepengetahuan Muhlis, dialihkan lagi kepada salah seorang kontraktor bernama Gusti Pisdon. Sehingga semua urusan proyek hingga urusan keuangan Muhlis hanya berurusan dengan Gusti Pisdon.
“Jenis pekerjaannya rehab dan bangun RKB, semua sudah selesai dan sudah PHO juga. Setelah PHO kami juga sudah lakukan serahterima dengan pihak sekolah tanggal 12 November 2022,” jelas Muhlis.
Muhlis melanjutkan, setelah pekerjaan ini selesai dan dilakukan serahterima dengan pihak sekolah, dirinya kemudian menagih sisa upah kerja sebesar Rp 232.000.000 (dua ratus tiga puluh dua juta rupiah) kepada Gusti Pisdon.
“Saya tagih sisa upah kerja tapi dia (Gusti Pisdon) hanya janji terus sampai saat ini belum bayar. Nah terus saya mau bayar tukang bagaimana, mau bayar masyarakat punya material dengan apa? Semua cara kami sudah lakukan tapi tetap dia alasan terus jadi terpaksa kami segel bangunan sekolah,” tegas Muhlis.
Menurut Muhlis, sebelum segel bangunan sekolah dirinya sudah memberitahukan kepada pihak sekolah, dan pihak sekolah pun mendukung langkah ini. Sebab menurut Muhlis, mungkin dengan cara segel ini pihak perusahaan bisa segera melunasi sisa upah kerja.
“Saya pigi datang Kupang bertemu Direktur PT. Araya Flobamora Prakasa tapi hasilnya sama saja. Mereka hanya janji terus. Sementara tukang yang bantu saya kerja mereka tagih ke saya lalu saya harus bayar pakai apa? Hampir setiap hari orang datang tagih saya di rumah,” ujar Muhlis dengan nada kesal.
Muhlis mengatakan, selain bangunan sekolah, dirinya juga segel mes guru. Sehingga beberapa guru yang sudah tinggal di dalam terpaksa harus keluar.
Sementara itu, Ketua Komite SD Inpres V Desa Probur Utara, Rasyid Malaipen juga mendukung atas tindakan penyegelan sekolah. Menurut Rasyid, pihaknya akan segera bertemu kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Alor dan menyampaikan permasalahan ini untuk dicari solusi.
Kontraktor Gusti Pisdon yang dihubungi Wartawan justru beralasan bahwa, pihaknya belum melunasi sisa upah kerja sebesar Rp 232.000.000 karena ada pemeriksaan BPKP Perwakilan Provinsi NTT. Dia juga meminta kepada Wartawan agar persoalan penyegelan bangunan sekolah tidak ditulis.
“Ada pemeriksaan BPK makanya belum bisa bayar sisa upah kerja. Jadi tidak usah tulis saja, om Wartawan dorang ada berapa orang nanti saya ator lah,” jawab Gusti Pisdon kepada Wartawan melalui panggilan WhatsApp. ***(joka)