Hermanto Djahamouw: Bupati Alor Berkunjung ke Masyarakat Hanya untuk Kepentingan Dokumen Perjalanan Dinas dalam Daerah

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Hermanto Djahamouw, S.H

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Di tengah wacana hak angket yang digulirkan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Alor, jauh sebelum itu partai pengusung telah merekomendasikan agar memberhentikan Bupati Alor Iskandar Lakamau.

Adapun partai pengusung Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Alor Rocky dalam Pilkada 2024 antara lain Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Buruh termasuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) hanya sebagai pendukung.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Alor Hermanto Djahamouw kepada victorynews.id, mengatakan, sebagai partai pengusung pihaknya telah melakukan dua kali rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Alor.

Bacaan Lainnya

Hermanto mengatakan, dalam RDP pertama yang dihadiri pihak-pihak terkait, pihaknya telah merekomendasi kepada DPRD Kabupaten Alor diantaranya mendorong Bupati Alor agar kembali melanjutkan perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta dan melimpahkan kewenangan kepada Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo.

“Setelah RDP itu, satu bulan beliau harus jalan (terapi di RSPON) tapi setelah tiga bulan itu tidak dilakukan upaya berobat baik pendelegasian akhirnya kami melakukan RDP yang kedua kalinya,” kata Hermanto.

Dia mengatakan, dalam RDP kedua yang melibatkan partai pengusung, pihaknya secara tegas telah merekomendasikan kepada DPRD Kabupaten Alor agar Bupati Alor skandar Lakamau dengan berbagai pertimbangan untuk diberhentikan. “RDP kedua dengan DPRD itu kami sudah menyatakan sikap menindaklanjuti RDP yang pertama. Jadi RDP pertama yang DPRD panggil partai pengusung. Jadi kami berkoordinasi dengan DPD dengan provinsi soal kondisi Bupati yang sakit yang tidak bisa melaksanakan tugas secara maksimal itu. Jadi kita berkonsultasi dengan DPD,” ungkap Hermanto.

Dia mengatakan, setelah DPD partai pengusung turun ke Kalabahi kemudian berniat untuk bertemu Bupati Alor Iskandar Lakamau dan Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, namun hanya bisa bertemu Rocky Winaryo di rumah jabatan. Hermanto mengatakan, dalam RDP kedua pihaknya telah merekomendasikan poin -poin penting kepada DPRD Kabupaten Alor untuk ditindaklanjuti.

“Bahwa dengan melihat kondisi bupati yang sakit dan tidak bisa menjalankan tugas fungsi dan kewenangan dia secara maksimal dan ini dia punya dampak ada ke mana-mana pelayanan publik tidak berjalan. Bahwa beliau ini sakit, kita berempati dengan dia, tapi dia punya aktifitas ini lebih dari orang yang sehat. Ada masalah-masalah lain etika moral yang beliau masih lakukan sampai hari ini. Nah partai melihat ini tidak bisa dibiarkan karena kita bicara untuk kepentingan banyak orang,” ujarnya.

Karena itu, atas dasar berbagai pertimbangan lainnya yang disampaikan dalam RDP, maka partai pengusung merekomendasikan agar Bupati Alor Iskandar Lakamau diberhentikan sesuai mekanisme di DPRD.

“Akhirnya di momentum itu kami merekomendasikan kepada DPRD, kami serahkan kembali sesuai dengan kewenangannya diproses untuk diberhentikan. Kami sudah merekomendasikan empat bulan lalu itu beliau diberhentikan,” tegas Hermanto.

Hermanto mengatakan, rekomendasi disampaikan secara lisan dalam forum RDP itu. Ia mengaku, rekomendasi tertulis belum bisa diberikan karena masih menunggu surat rekam medis dari RSU Siloam Kupang dari pimpinan DPRD.

“Kami minta (rekam medis) untuk menjadi dasar untuk kami sampaikan melalui rekomendasi tertulis. Nah itu sampai hari ini belum dikasih pak ketua. Sampai hari ini belum kasih kami,” ujarnya.

“Intinya kalau kami partai pengusung sudah bersikap, empat bulan lalu kami sudah serahkan ke DPRD untuk dikembalikan diproses secara ketentuan perundang-undangan, karena beliau ini hanya batu kayu saja yang tidak menjawab. Kalau tanya semua orang pasti semua bilang dia sakit. Jangan tanya medis lah, kita lihat dia punya kondisi secara kasat mata saja, secara visualkan kan sakit, makanya hari itu di DPRD itu saya bilang begini, beliau ini yang dibutuhkan hari ini bupati ini dia bukan hidup, yang dibutuhkan negara dan konstitusi ini bukan hidup tapi harus sehat. Kalau hanya hidup saja, pohon juga hidup tapi dia harus sehat kenapa, karena ini ada tugas fungsi dan kewenangannya, tentang mobilitas, kapasitas dia,” ungkap Hermanto.

Dia mengatakan, meskipun Bupati Alor terlihat beraktifitas dan masuk kantor, tapi tidak bisa melakukan apa-apa karena tidak bisa berkomunikasi dan meneken surat atau dokumen tertentu.

“Bupati hari ini kan dia hidup, tapi tidak sehat. Hidup saja tidak bisa, harus sehat. Dia kerja, dia masuk kantor itu dia duduk-duduk di kantor. Dia kan tidak bisa bikin apa-apa tanda tangan juga tidak bisa, ngomong tidak bisa,” ungkap Hermanto.

Hermanto mengatakan, sesuai pantauannya Bupati Alor berkunjung ke masyarakat selama ini sebenarnya hanya untuk kepentingan dokumen perjalanan dinas di dalam daerah.

“Tapi kerjanya apa, dia tidak ada kerjanya. Kerja ya kerja, kalau pergi duduk ya duduk. Hadir dengan kerja itu beda. Makanya dari awal secara kemanusiaan kita sudah lihat, kita sudah kaji kita masih dengan rasa empati dia sakit, makanya itu enam bulan lalu pergi berobat sudah. Kalau enam bulan lalu berobat mungkin kita lihat perubahan, dia sudah lebih sehat, tapi lama-lama beliau lebih fokus ke mau menikah. Harusnya enam bulan lalu itu dia kembali ke RSPON untuk terapi atau pengobatan,” tegas Hermanto.

Dia mengatakan, sejauh kontrol publik sudah berjalan dan semua sudah gerah dan meminta bupati diberhentikan.

“Semua orang sudah demo. Kasih berenti ini bukan kami saja, semua OKP anak-anak Cipayung sudah omong untuk diberhentikan,” ujar Hermanto. (*)

Pos terkait