Fraksi NasDem Soroti Rendahnya Realisasi Belanja dan Sejumlah Pos Anggaran dalam Perubahan APBD Alor 2026

Dari kanan ke kiri (Deni Padabang, Joni Tulimau dan Marthen L Blegur)

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor memberikan sejumlah catatan dan sorotan terhadap pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Pemandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Alor pada 7 September 2026. Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menilai perubahan APBD merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan perkembangan kondisi aktual daerah, termasuk perubahan kebijakan fiskal nasional dan kemampuan keuangan daerah.

Fraksi NasDem menegaskan, perubahan anggaran tidak boleh sekadar menjadi proses penyesuaian angka, tetapi harus benar-benar diarahkan pada program yang realistis, terukur dan mampu dilaksanakan dalam waktu yang tersedia.

Bacaan Lainnya

Karena waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dinilai relatif singkat, Fraksi NasDem mengimbau pemerintah daerah agar penentuan belanja dilakukan secara selektif.

Belanja yang diprioritaskan, menurut Fraksi NasDem, antara lain belanja wajib dan mengikat, belanja yang sangat urgen dan mendesak, belanja yang realistis serta terukur dari sisi waktu maupun teknis pelaksanaan, serta belanja sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah pusat.

Fraksi NasDem juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan yang dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat diimplementasikan. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam hal penyerapan anggaran.

Soroti Realisasi Belanja Baru 59,11 Persen

Salah satu sorotan utama Fraksi NasDem adalah ketimpangan antara realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Berdasarkan nota keuangan pemerintah daerah yang menjadi bahan pemandangan umum fraksi, realisasi pendapatan daerah telah mencapai 75,15 persen dari target sekitar Rp1,060 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai 59,11 persen.

Kondisi tersebut semakin menjadi perhatian karena realisasi belanja modal baru mencapai 38,31 persen dari anggaran sekitar Rp59,087 miliar, sedangkan realisasi belanja operasi telah mencapai 61,97 persen.

Atas kondisi tersebut, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai rendahnya realisasi belanja modal dibandingkan belanja operasi.

Perubahan APBD Alor 2026 Naik Rp153,682 Miliar

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi NasDem juga menyoroti rencana Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sekitar Rp1,214 triliun.

Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp153,682 miliar dibandingkan target APBD murni 2026 yang berada di kisaran Rp1,060 triliun.

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), target dalam Perubahan APBD 2026 disebut mencapai sekitar Rp65,541 miliar, atau meningkat sekitar Rp504,485 juta dibandingkan target APBD murni.

Fraksi NasDem menyoroti bahwa peningkatan PAD tersebut antara lain didominasi oleh retribusi pelayanan kesehatan pada puskesmas sebesar sekitar Rp504,485 juta.

Fraksi meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai peningkatan penerimaan tersebut, termasuk faktor yang menyebabkan retribusi pelayanan kesehatan dapat memberikan tambahan penerimaan dalam jumlah tersebut.

Fraksi juga mempertanyakan mengapa peningkatan PAD belum terlihat secara lebih merata pada urusan lainnya, mengingat hampir seluruh urusan memperoleh tambahan anggaran dalam perubahan APBD.

Belanja Daerah Bertambah Rp245,179 Miliar

Selain pendapatan, Fraksi NasDem memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan belanja daerah.

Dalam nota keuangan disebutkan bahwa belanja daerah mengalami penambahan sekitar Rp245,179 miliar dibandingkan target APBD murni 2026.

Belanja operasi meningkat sekitar Rp170,518 miliar. Di dalamnya terdapat kenaikan belanja pegawai sekitar Rp23,207 miliar, belanja barang dan jasa sekitar Rp141,971 miliar, belanja hibah sekitar Rp850 juta, serta belanja bantuan sosial sekitar Rp4,489 miliar.

Fraksi NasDem meminta pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai penggunaan tambahan anggaran tersebut.

Sorotan juga diarahkan pada belanja modal tanah yang mengalami penambahan sekitar Rp3,681 miliar untuk pemenuhan kebutuhan lahan pembangunan sarana dan prasarana pemerintah.

Selain itu, belanja modal peralatan dan mesin bertambah sekitar Rp26,384 miliar. Fraksi meminta pemerintah menjelaskan secara rinci peruntukan tambahan anggaran tersebut.

Fraksi Minta Tambahan Anggaran Lebih Berpihak kepada Kebutuhan Wilayah

Fraksi NasDem menilai kenaikan belanja sebagai dampak tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) pada akhir tahun anggaran tidak semestinya hanya dipandang sebagai kesempatan untuk meningkatkan angka belanja.

Menurut fraksi, tambahan anggaran harus diarahkan kepada kebutuhan prioritas daerah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Salah satu sektor yang mendapat sorotan adalah urusan kewilayahan. Fraksi NasDem mencatat, urusan tersebut hanya memperoleh tambahan sekitar Rp2,720 miliar untuk mendukung kebutuhan 18 kecamatan.

Fraksi menilai kebutuhan operasional hingga pemeliharaan kantor di tingkat kecamatan dan kelurahan masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

Fraksi NasDem juga menyoroti tambahan anggaran sekitar Rp10,597 miliar pada urusan keuangan. Pemerintah diminta memberikan penjelasan terkait penggunaan tambahan anggaran tersebut, termasuk alasan yang dikaitkan dengan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah serta jasa atau kompensasi bagi PPPK paruh waktu.

Usulkan Sejumlah Infrastruktur Prioritas

Meskipun waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tersisa sekitar tiga bulan, Fraksi NasDem menegaskan bahwa kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat tetap harus menjadi perhatian.

Fraksi kemudian mengusulkan sejumlah program dan kegiatan untuk dipertimbangkan dalam pembahasan berikutnya.

Usulan tersebut meliputi peningkatan sejumlah ruas jalan, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, rehabilitasi jaringan irigasi, penanganan abrasi, rehabilitasi fasilitas kesehatan, pembangunan drainase, penyediaan sumur, serta rehabilitasi kantor pemerintahan.

Beberapa ruas jalan yang diusulkan antara lain Ruas Latuna–Boloang, Ruas Kiralela–Waika di Desa Mausamang, Ruas Pasar Seribu–Kunatena, Ruas Maritaing–Elok, ruas jalan menuju SMA Negeri Kolana, Ruas Simpang Kalabahi–Simpang Awalah, Ruas Awalah–Aloindon–Tulta, Ruas Mataraben–Buraga, Ruas Moru–Maiwal dan Maiwal–Buraga, Ruas Lawahing–Toblang, ruas jalan IKK Kecamatan Alor Barat Laut, serta Ruas Lingkar Pura.

Di sektor pendidikan, Fraksi NasDem mengusulkan pembangunan PAUD Desa Belemana dan rehabilitasi SD Negeri Kunatena.

Sementara di bidang pengairan dan lingkungan, fraksi mengusulkan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Tanglapui, Padang Panjang dan Maukuru, serta penanganan abrasi di Kali Padang Panjang dan Kolana Selatan.

Usulan lainnya mencakup rehabilitasi berat Kantor Camat Kabola, rehabilitasi Pustu Pante Deere, pembangunan saluran drainase di Kelurahan Adang, Kecamatan Alor Barat Laut, serta pembangunan sumur di Kelurahan Kabola.

Dukung Perda Kabupaten Layak Anak

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi NasDem menyatakan pentingnya regulasi tersebut sebagai landasan dalam mewujudkan Kabupaten Alor yang layak bagi anak.

Fraksi menyatakan akan turut aktif dalam pembahasan rancangan perda tersebut pada tahapan persidangan berikutnya.

Fraksi berharap regulasi tersebut nantinya mampu memberikan manfaat nyata dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai generasi penerus daerah dan bangsa.

Selain itu, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menyampaikan perkembangan terkait rencana pemekaran wilayah, baik pemekaran desa maupun kelurahan menjadi desa.

Menurut fraksi, informasi tersebut penting disampaikan kepada masyarakat yang hingga kini masih menunggu kepastian mengenai proses pemekaran wilayah.

NasDem: APBD Harus Menjadi Wujud Keberpihakan kepada Rakyat

Menutup pemandangan umumnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa APBD tidak semata-mata berbicara mengenai angka, tetapi harus mencerminkan sejauh mana kebijakan anggaran mampu diwujudkan menjadi keberpihakan nyata kepada masyarakat.

Fraksi berpandangan bahwa anggaran merupakan gambaran nyata mengenai prioritas pemerintah dalam menentukan pihak dan sektor yang harus didahulukan.

Atas seluruh pandangan dan catatan tersebut, Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor menyatakan menerima pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak untuk selanjutnya dibahas bersama pada sidang berikutnya.

Pemandangan umum tersebut ditandatangani di Kalabahi pada 7 September 2026 oleh Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor Deni Padabang, Sekretaris Joni Tulimau, dan Anggota Marthen L. Blegur. (*)

Pos terkait