Kalabahi, wartaalor.com – Dalam rangka memenuhi Hak Asasi Manusia untuk mengembangkan diri melalui pendidikan membaca dan menulis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur mengoptimalkan layanan perpustakaan bagi seluruh warga binaan.
Demikian disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Yusup Gunawan kepada Humas Lapas Kalabahi saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, 4 Maret 2023.
Menurut Yusup, layanan perpustakaan Lapas Kelas IIB Kalabahi merupakan media pembinaan kemampuan intelektual warga binaan yang sebelumnya sudah ada tetapi tidak dimanfaatkan secara baik oleh seluruh warga binaan karena mengalami keterbatasan buku-buku bacaan dan letak perpustakaannya tidak strategis.
“Saat ini kami telah optimalkannya dengan membangun ruangan perpustakaan yang baru dan letaknya sangat strategis karena mudah dijangkau oleh seluruh warga binaan. Disamping itu, kami telah menyediakan buku-buku bacaan yang lebih banyak dan bervariasi karena sebelumnya kami sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor dan mereka telah memberikan pinjaman buku-buku bacaan yang lumayan banyak serta ke depan buku-buku tersebut akan dihibahkan kepada kami,” ujar Yusup.
Lebih lanjut, Yusup menjelaskan bahwa ruangan perpustakaan yang baru saat ini sedang ditata secara baik dan rapi untuk siap dimanfaatkan oleh seluruh warga binaan.
Tidak hanya itu, Yusup juga menyampaikan bahwa layanan perpustakaan Lapas Kelas IIB Kalabahi akan dikelola oleh Petugas Pembinaan dan dibantu oleh tamping warga binaan. Pemanfaatan layanan perpustakaan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Saya harap dengan dioptimalkannya layanan perpustakaan Lapas Kalabahi dapat menumbuhkan minat warga binaan untuk lebih banyak membaca dan menulis, sehingga ke depan Lapas Kalabahi akan melahirkan orang-orang yang pintar dan berdaya saing di masyarakat,” tandas Yusup.
Diakhir penyampaiannya, Yusup mengatakan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone sangat mendukung inisiatif Lapas Kelas IIB Kalabahi untuk memenuhi hak mengembangkan diri warga binaan melalui pengoptimalan layanan perpustakaan sebagai sarana membaca dan menulis. (***)
Bagian Humas Lapas Kelas IIB Kalabahi