Terima Santunan dari Jasa Raharja, Dua Ahli Waris Korban Lakalantas Ucapkan Terima Kasih

Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Alor, Agus Prasetiyo menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Lakalantas di Pantar Tengah

Kalabahi, wartaalor.com – PT. Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali jemput bola atas dua peristiwa Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang menewaskan dua korban di dua lokasi berbeda. Lakalantas yang pertama terjadi di Desa Aramaba Kecamatan Pantar Tengah dan satunya lagi di Kalabahi Kecamatan Teluk Mutiara.

Kepala PT. Jasa Raharja Alor Agus Prasetiyo yang mendengar peristiwa itu terjun langsung ke lokasi didampingi Tim Unit Satlantas Polres Alor untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban Lakalantas tersebut.

Bacaan Lainnya

Kronologi Lakalantas yang pertama, (25/1/23) pukul 18.00 WITA, seorang pemuda bernama Jhon Aprikanus Lema mengendarai sepeda motor Revo warna hitam dari arah Desa Tamakh menuju Desa Mauta. Pelaku membawa satu sak semen dan sampai di pertigaan jalan pelaku berhenti sejenak di tengah jalan dalam keadaan mesin sepeda motor masih hidup, namun lampu utama tidak nyala.

Sementara di arah berlawanan, korban Yeskiel Boling Weni yang mengendarai sepeda motor Beat berboncengan dengan  Almendro Bring melaju dengan kecepatan tinggi. Korban tidak bisa kendalikan sehingga menabrak sepeda motor yang dikendarai pelaku Jhon Aprikanus Lema.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Muriabang untuk mendapatkan pertolongan medis, namun luka di bagian kepala cukup serius sehingga dirujuk ke RSD Kalabahi. Nyawa korban tidak tertolong sehingga korban akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa Lakalantas yang kedua juga terjadi di hari yang sama. Dimana seorang pemuda bernama Anso Reni Anung mengendarai mobil Pick Up melaju kencang dengan kecepatan tinggi dari arah Bungawaru menuju Binongko. Sampai di depan kantor Kejaksaan Negeri Alor, mobil Suzuki Pick Up Nomor Polisi EB 8323 BH yang memuat 5 penumpang tersebut menabrak sepeda motor Honda Revo tanpa Nomor Polisi yang dikendarai Ismail Mustakim Dael yang bergerak bersamaan dari arah yang sama.

Korban sempat dilarikan ke RSD Kalabahi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong sehingga korban meninggal dunia. Sementara sopir Pick Up sempat melarikan diri namun pada akhirnya menyerahkan diri ke Polres Alor.

Kedua ahli waris yang terima santunan masing-masing mendapat Rp 50 juta, ahli waris korban atas nama Yeskiel Boling Weni yakni Supia Seli dan ahli waris korban atas nama Ismail Mustakim Dael yakni Masroha Ali Duka.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT , Muhammad Hidayat melalui Kepala Jasa Raharja Wilayah Alor, Agus Prasetiyo saat memberikan santunan di Desa Aramaba Pantar Tengah menyampaikan rasa empati, duka mendalam atas kepergian Almarhum Yeskiel Boling Weni dalam musibah Lakalantas tabrakan antar sepeda motor di Pantar Tengah maupun Ismail Mustakim Dael dalam musibah Lakalantas di Teluk Mutiara.

Dikesempatan ini, Agus juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi himbauan ketertiban berlalu lintas dari Satlantas Polres Alor dan mengajak peran serta dari tokoh masyarakat, aparat desa dan pemuda setempat terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kecelakaan.

“Peran serta orang tua dan keluarga sangat penting untuk bagaimana memberikan edukasi dini kepada anak-anaknya untuk tertib dan mematuhi aturan berkendara, terlebih di kalangan pelajar dan mahasiswa yang merupakan aset masa depan orang tua, bangsa dan negara,” kata Agus Prasetiyo, Senin, 30/1/2023.

Dihadapan masyarakat Desa Aramaba, Agus Prasetiyo Alor juga berharap kepada semua masyarakat untuk taat dan wajib membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT.

“Untuk masyarakat Pulau Pantar sebagai pengguna jasa alat angkutan laut terutama perahu motor pelayaran rakyat, saya harap menggunakan angkutan umum pelayaran rakyat resmi yang telah mendapatkan ijin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalabahi. Tentunya perahu motor tersebut telah dilengkapi dengan penyetoran Iuran Wajib Penumpang Kapal Laut (IWKL) yang dibayarkan bersamaan ongkos/tiket oleh para penumpang,” tandas Agus Prasetiyo.

Sementara itu, kedua ahli waris korban Lakalantas yang menerima santunan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jasa Raharja Alor dan Satlantas Polres Alor yang sudah menyampaikan turut berbelasungkawa, serta memberikan dana santunan. ***(joka)

Pos terkait