Bupati Amon Djobo Bentuk Tim AMP-SR Sebagai Upaya Tekan Kematian Ibu dan Anak di Alor

Tim AMP-SR foto bersama Bupati Alor Drs. Amon Djobo, M.Ap

Kalabahi, wartaalor.com – Upaya meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak, sangat penting dalam rangka mewujudkan program pembangunan kesehatan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Terutama pada kelompok paling rentan seperti ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir. Sebab besarnya masalah kesehatan ibu dan anak ditandai dengan tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

Sehingga untuk menekan AKI dan AKB di Kabupaten Alor, Bupati Drs. Amon Djobo, M.Ap membentuk Tim Audit Maternal Perinatal dan Survey Respon (AMP-SR). Maksud istilah ini adalah investigasi mendalam terkait penyebab kematian.

Bacaan Lainnya

Tim AMP-SR yang beranggotakan dokter-dokter spesialis obgyn, spesialis anak dan organisasi profesi (IDI, IBI dan PPNI) dan komunitas pelayanan lainnya yang dipimpin Dinas Kesehatan Kabupaten Alor memiliki peran sebagai pengkaji kasus kematian ibu dan bayi yang mana akan menghasilkan rekomendasi untuk kemudian diadvokasikan kepada pengambil kebijakan guna menjadi bahan pengambilan kebijakan dalam mengawasi dan seterusnya.

Selain itu sebagai penentu kebijakan di berbagai tingkat administrasi untuk mengawasi, merencanakan dan mengevaluasi program-program kesehatan ibu dan anak, serta mengalokasikan sumber daya dengan tepat.

Setelah Tim AMP-SR dibentuk kemudian dikukuhkan oleh Bupati Alor Amon Djobo di Aula Kopdit Citra Hidup Tribuana Kalabahi, Jumat, (18/11/22).

Pada kesempatan itu, Bupati Amon Djobo dalam sambutannya mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan AMP-SR perlu sebuah tim di tingkat Kabupaten Alor yang akan bertindak sebagai motor penggerak pelaksanaannya.

“Revitalisasi tim ini diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) bupati dengan dukungan Momentum USAID. Untuk tim AMP-SR yang baru terbentuk akan di orientasi atau dilatih terlebih dahulu sebelum memfasilitasi pelaksanaan AMP-SR yang berkualitas, dengan respon cepat berbasis surveilans di tingkat pelayanan dasar dan rujukan dalam melaporkan kasus kematian ibu dan bayi baru lahir,” jelas Amon Djobo.

Amon Djobo melanjutkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, pemerintah pusat telah berkomitmen untuk menurunkan AKI dan AKB. Sejalan dengan target pemerintah pusat, lanjut Amon Djobo, Pemerintah Kabupaten Alor juga berkomitmen dalam dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) tahun 2020-2024 untuk menurunkan AKI dan AKB melalui peningkatan pelayanan kesehatan ibu, bayi dan balita.

Pemkab Alor, jelas Amon Djobo, saat ini berupaya optimal untuk menurunkan AKI dan AKB. Dimana berdasarkan data tahun 2022 (Januari-Desember), jumlah kematian ibu di Kabupaten Alor dilaporkan sebanyak 11 kasus, sedangkan kematian neonatal sebanyak 40 kasus.

Amon Djobo mengatakan, salah satu upaya percepatan penurunan AKI dan AKB adalah melalui peningkatan cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan. Selain itu, penanganan kegawatdaruratan maternal neonatal sesuai standar dan tepat waktu yang dapat dikaji melalui AMP-SR.

“Secara sosial, terlambat mengambil keputusan untuk merujuk dan terlambat memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan merupakan faktor yang paling besar dalam mempengaruhi tingginya kematian ibu dan bayi,” jelas Amon Djobo.

Untuk itu, lanjut Bupati Alor dua periode itu, perlu dilakukan penelusuran sebab-sebab kematian ibu dan bayi melalui AMP-SR. Hal ini penting agar dapat dijadikan pembelajaran terkait kematian yang bisa dicegah dan dihindari dimasa yang akan datang.

“Melalui proses audit ini dapat ditentukan sebab dan faktor-faktor terkait dalam kematian ibu dan perinatal. Dimana dan mengapa berbagai sistem program gagal dalam mencegah kematian, termasuk menemukan jenis intervensi dan pembiayaan yang tepat dan diperlukan,” tutup Amon Djobo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr. Farida mengatakan, Tim AMP-SR ini baru pertama kali dibentuk di Alor. Sehingga diharapkan dapat berjalan dengan baik serta bekerjasama dengan baik pula dengan pemerintah daerah dalam rangka menekan AKI dan AKB tersebut. ***(joka)

Pos terkait