Pengadaan Bibit Ternak Babi di Desa Mauta Kecamatan Pantar Tengah Diduga Fiktif, Warga Lapor Polisi

Ilustrasi program pengadaan bibit ternak babi

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Program pengadaan bibit ternak babi Tahun Anggaran 2025 di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga bermasalah dan berpotensi fiktif. Program yang bersumber dari Dana Desa tersebut kini dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, laporan dugaan penyimpangan tersebut telah disampaikan masyarakat ke pihak kepolisian pada Senin, 11 Mei 2026.

“Pengadaan babi tahun 2025 di desa Mauta kec Pantar Tengah kab Alor diduga fiktif. Ada laporan masyarakat masuk hari ini masuk di Polres Pantar Barat, kab Alor,” tulis sumber resmi melalui pesan WhatsApp, Senin, (11/5/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut sumber itu, program pengadaan bibit ternak babi tersebut sebelumnya merupakan usulan masyarakat desa yang diharapkan dapat membantu meningkatkan ekonomi warga melalui sektor peternakan. Namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026, bibit ternak yang dijanjikan belum juga diterima oleh masyarakat penerima manfaat.

Kondisi tersebut memunculkan kecurigaan warga terkait realisasi program dan penggunaan anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk kegiatan dimaksud. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program.

“Harapan masyarakat tentu supaya kasus ini diproses sesuai aturan yang berlaku sehingga semuanya menjadi jelas,” tambah sumber itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa pihak supplier atau penyedia bibit ternak babi dalam program tersebut, termasuk total anggaran yang dialokasikan Pemerintah Desa Mauta untuk kegiatan pengadaan tersebut.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Mauta maupun pihak Polsek Pantar Barat terkait laporan masyarakat tersebut. Namun hingga berita ini tayang, pihak-pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi wartawan.

Media ini akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan informasi. (*)

Pos terkait