Kalabahi, wartaalor.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek, SH membantah pernyataan Lomboan Djahamou, SH dalam aksi demo seperti di media wartaalor.com edisi sebelumnya, yang menyebut dirinya palsukan kwitansi uang konsumsi kegiatan reses di Desa Kopidil Kecamatan Kabola beberapa waktu lalu. Enny Anggrek tegaskan pernyataan Lomboan tersebut hanyalah sebuah fitnah belaka.
Menurut Enny, dirinya tidak tahu soal adanya kwitansi uang konsumsi kegiatan reses senilai Rp 5. 325.000 rupiah yang katanya palsu sehingga dipersoalkan oleh Lomboan Djahamou dan Ketua RT 08 Desa Kopidil Agustinus Padabain. Sebab biasanya yang mengurus keuangan reses adalah staf Sekretariat DPRD dan bukan dirinya.
“Saya tidak tahu ada kwitansi uang reses Rp 5. 325.000 itu. Itu mungkin staf yang antar kasih kepala desa tanda tangan. Karena yang mengurus dokumen reses ya itu tugas staf, bukan saya. Kalau saya, biasanya pigi reses itu kalau habis reses dan ada uang lebih saya kasih ke masyarakat yang lagi kesulitan sehingga membutuhkan uang itu saya kasih,” jelas Enny Anggrek kepada Wartawan di Kalabahi, (16/11/22) malam.
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Alor ini menegaskan bahwa apa yang disampaikan Lomboan dan Agustinus Padabain dalam aksi demonstrasi itu hanyalah fitnah dan mencemarkan nama baiknya. Sehingga dirinya mengancam akan melaporkan Lomboan ke polisi. Selain Lomboan, kata Enny, Ketua RT 08 Agustinus Padabain juga ikut Ia laporkan untuk diproses hukum.
“Saya akan lapor ke polisi. Karena ini sudah fitnah dan mencemarkan nama baik saya. Ya saya pigi reses juga semua persiapan itu tugas staf yang mengatur. Dia bilang ada orang mati punya nama di daftar hadir kegiatan reses, itu siapa yang tulis saya tidak tahu. Karena itu saya laporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik. Saya sudah lapor Lomboan ke polisi sudah 19 laporan,” kata Enny.
Enny membantah terkait daftar hadir reses yang katanya ada tertulis nama orang yang sudah meninggal dunia. Padahal, lanjut Enny, saat kegiatan reses dan yang membagi daftar hadir kepada peserta untuk ditandatangani adalah Ketua RT 08 Agustinus Padabain itu.
“Dia Ketua RT yang punya masyarakat ko, saya tahu dari mana orang meninggal juga ada nama. Memangnya saya yang kasih jalan daftar hadir untuk ditandatangani? Kan tidak,” tandasnya.
Enny menandaskan, seharusnya yang dipertanyakan yaitu ada oknum anggota DPRD lain yang reses hanya dua sampai tiga titik saja tetapi nama peserta di daftar hadir sebanyak 150 sampai 300 orang. Itu perlu dipertanyakan, sementara saya reses itu 4 sampai 6 titik memang.
“Kalau reses hanya dua sampai tiga titik terus kelebihan uang mereka buat apa? Saya punya itu saya kasih bantu masyarakat yang butuh. Seperti bantu oksigen untuk Puskesmas di Alila Timur, mesin sumur untuk Afengmaleng, warles di Kelurahan Kalabahi Tengah, bantu beras di Welai Barat, beli kursi, beli dong punya anak punya handphone, dan lain-lain,” tandas Enny.
Enny mengaku berdasarkan hasil audit IRDA Provinsi NTT tahun 2021 lalu, dirinya mendapat pengakuan sebagai salah satu dari 30 anggota DPRD Alor yang pelaksanaan kegiatan reses terbaik.
“Saya dapat pengakuan dari IRDA Provinsi NTT saya punya reses terbaik ko. Kami ada tiga orang, tapi saya tidak tahu dua orang lainnya itu siapa,” tegasnya.
Sementara terkait dengan rumah jabatan Ketua DPRD yang Ia tempati, yang ikut dipersoalkan oleh Lomboan Djahamou. Enny tegaskan Lomboan tidak berhak meminta dirinya keluar dari rumah jabatan. Sebab semua ada prosedur dan mekanisme.
“Kamu mau persoalkan rumah jabatan yang saya tinggal. Ini juga aneh. Saya ini sebenarnya rugi tinggal di rumah jabatan. Karena saya tidak terima hak tunjangan rumah dengan tunjangan mobil dinas operasional. Saya kehilangan Rp 18 juta memang. Jadi kalau tidak tahu ya cari tahu dulu. Kamu tidak berhak suruh saya keluar dari rumah jabatan,” tegas Enny.
Enny Anggrek kembali mengancam akan melaporkan semua dugaan pencemaran nama baiknya oleh Lomboan dan Agustinus ke polisi untuk diproses hukum. Menurutnya, jabatan ketua DPRD adalah jabatan terhormat sehingga tidak pantas dicemarkan terus-terus oleh seorang Lomboan Djahamou. ***(joka)