Soal Jalan Provinsi di Wolwal, Aktivis: DPRD Jangan Tidur Saja

Leader Ismail (kiri) bersama Erwin Padademang dengan latar belakang jalan hotmix yang baru selesai dikerjakan tetapi sudah rusak. Proyek jalan provinsi di Wolwal ini diduga kerja asal jadi

WOLWAL, WARTAALOR.com – Kondisi ruas jalan provinsi di wilayah Wolwal, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendapat sorotan pedas dari berbagai kalangan. Pasalnya, kualitas jalan sangat memprihatinkan. Apalagi, proyek yang menelan anggaran senilai Rp.7 miliar lebih itu proses perbaikannya dilakukan secara tambal sulam di sejumlah bibir jalan di wilayah itu.

Salah satu sorotan disampaikan langsung Aktivis Senior asal Wolwal, Erwin Steven Padademang. Dia menilai tidak ada fungsi pengawasan wakil rakyat di DPRD NTT maupun DPRD Kabupaten Alor terkait kondisi ruas jalan tersebut. Para wakil rakyat terhormat dinilai hanya tidur dan ‘makan gaji buta’

Bacaan Lainnya

“Wakil rakyat kami di DPRD NTT dan DPRD Kabupaten Alor tidak ada fungsi pengawasan, mereka hanya tidur dan makan gaji buta. Sebenarnya kondisi jalan provinsi ini pun menjadi PR bagi wakil rakyat kita di DPRD Kabupaten Alor khusus Dapil 2 Alor yang mewakili Wilayah Alor Barat Daya, karena proyek fisik ini ada di Alor, tentu harus ada fungsi pengawasan dari para wakil kita yang terhormat di DPRD NTT dan Kabupaten,” tegas mantan Ketua Kerukunan Mahasiswa Nusa Kenari (Kemahnuri) Kupang ini, Senin (23/08/2021) pagi.

Selain menyorot lembaga dewan terhormat, Erwin juga mendesak pemerintah provinsi NTT melalui dinas teknis segera ke lokasi proyek membawa tim teknis profesional untuk melihat proyek ini agar kualitas proyek bisa sesuai yang tertera di dokumen pelelangan.

“Kalau bisa Pemerintah dan DPRD NTT langsung uji petik lapangan, bawa juga teknisi, biar semuanya bisa jelas sesuai dengan dokumen kontrak,” ujarnya.

Senada juga disampaikan Leader Ismail, salah satu generasi muda Wolwal, Alor Barat Daya. Ditegaskan Leader, pemerintah dan DPRD harus ke lokasi proyek melakukan uji petik lapangan. Ia juga meminta Pemprov NTT bila lakukan uji petik lapangan, sekaligus bersama pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, sehingga jika ada temuan kerugian negara langsung ambil langkah hukum.

“Kalau bisa Pemerintah dan DPRD NTT langsung uji petik lapangan, bawa juga teknisi dari PUPR NTT, Politeknik dan lembaga jasa konstruksi. Jika ada kerugian negara dalam proyek ini maka itu rananya pihak Jaksa,” tegas Leader Ismail, pria kelahiran Wolwal-Alor dengan basic jurnalis dan instruktur Desain Grafis NTT ini.

Leader Ismail menambahkan, persoalan jalan provinsi di wilayah Wolwal-Alor ini bisa menjadi perhatian serius Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) untuk mendesak dinas teknis agar segera memantau langsung di wilayah Wolwal. Proyek ini juga tampak persis di lokasi Wisata Wolwal alias Cottage Buk Bang Dop Wolwal milik Pemprov NTT yang telah diresmikan Gubernur NTT di Desa tersebut.

“Kami minta bapak Gubernur harus mendesak Dinas PU NTT untuk mengatasi persoalan jalan provinsi ini, jalan ini menghubungkan langsung lokasi wisata Wolwal milik Pemprov NTT yang telah diresmikan pak Gubernur, artinya, jalan provinsi ini sebagai salah satu aksesibilitas pendukung pariwisata di Villa Wolwal yang mana menjadi misi besar pak Gubernur bahwa Pariwisata sebagai prime mover economy,” jelas Leader.

Pantauan wartawan di lokasi proyek belum lama ini, jalan yang baru selesai dikerjakan pada akhir Juni 2021 lalu itu hingga kini sudah terjadi kerusakan, beberapa lapisan aspal mulai terangkat dan terjadi retakan di bagian bibir jalan. Mirisnya lagi, saat sepeda motor melakukan parkir di bahu jalan, bekas standar motor langsung bolong dan retak meski sudah ada upaya perbaikan dari Kontraktor secara tambal sulam.

Informasi yang dihimpun media, proyek peningkatan jalan provinsi ruas Watatuku (SP. Mola) – Mataraben di wilayah Wolwal-Alor itu dikerjakan dengan nilai Kontrak: 7. 703.681.000, 00 (Tujuh milyar tujuh ratus, tiga juta enam ratus delapan puluh satu rupiah) yang bersumber dari APBD provinsi NTT tahun anggaran 2020. Waktu pelaksana proyek: 180 hari kalender dan waktu pemeliharaan: 365 hari kalender. ***(Tim)

Pos terkait