KALABAHI, WARTAALOR.com – PT Jasa Raharja Cabang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Alor melakukan sosialisasi terkait peran dan fungsi. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam kunjungan ke Alor selama dua hari (27-28 Mei 2021), Kepal Cabang PT Jasa Raharja, Radito Risangadi menyampaikan poin-poin penting guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik serta membangun koordinasi yang baik dengan mitra strategis.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolres Alor AKBP Agustinus C. Tri Suryanto, SIK, Kepala Jasa Raharja menyampaikan peran dan fungsi PT Jasa Raharja sebagai pelaksana Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan.
Dia juga memberikan sosialisasi peran dan fungsi PT Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan dan keamanan penumpang umum kapal Pelra. Dimana kegiatan sosialisasi itu berjalan dengan suasana santai dan dari para peserta yang hadir sangat antusias memberikan respon positif untuk bisa ikut menyetorkan IWKL ke Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja Cabang NTT juga menginisisasi dibentuknya Paguyuban/Asosiasi Pelra sebagai basis ekonomi kerakyatan di bidang transportasi laut yang dapat bertransformasi secara digital melalui kegiatan pengutipan IWKL dengan sistem manifest dan terpusat satu pintu.
Kepala Jasa Raharja juga melakukan koordinasi dengan Kepala UPT PPKAD Wilayah Kabupaten Alor. Dalam pertemuan tersebut disepakati agar WhatsApp Center bisa menampung keluhan dan aspirasi dari wajib pajak untuk perbaikan pelayanan di Samsat yang berujung dapat meningkatkan pendapatan Jasa Raharja. Selain itu, melakukan intensifikasi kegiatan DTD ke rumah wajib pajak di desa/kelurahan sebagaimana yang sedang berlangsung.
Sementara Kadishub Kabupaten Alor, Joseph Malaikosa dalam pertemuan tersebut mengatakan akan mendukung kegiatan uji petik pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) di terminal penumpang yang berada di Kabupaten Alor. Selain itu juga PT Jasa Raharja bersama Dinas Perhubungan akan melakukan sosialisasi dan penertiban kendaraan plat hitam tidak berizin yang digunakan sebagai angkutan umum.
Kapolres Alor pada kesempatan tersebut juga menyatakan akan bersinergi untuk memonitoring pengutipan IWKL Kapal Pelra di Wilayah Kabupaten Alor melalui Polairud dan KP3 Laut. *(Joka)