Oleh Triharti Mulya )*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang memiliki tujuan besar dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat sekaligus membangun fondasi sumber daya manusia Indonesia. Karena menyentuh kelompok penerima manfaat dalam jumlah besar, pelaksanaan program ini membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, standar keamanan pangan yang ketat, serta tata kelola anggaran yang transparan. Karena itu, evaluasi terhadap MBG menjadi bagian penting dari proses pembenahan berkelanjutan agar program semakin aman dan efektif.
Langkah Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengevaluasi seluruh 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang muncul di lapangan. Wakil Kepala BGN Trenggono menyatakan bahwa evaluasi diperlukan karena terdapat kemungkinan sebagian dapur tidak menjalankan seluruh tahapan penyiapan makanan sesuai standar operasional prosedur. Sikap tersebut penting karena keberhasilan MBG ditentukan juga oleh kedisiplinan setiap unit pelaksana dalam menjalankan prosedur keamanan pangan.
Komitmen BGN untuk memberikan sanksi terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar juga menjadi bagian penting dari pembenahan manajemen. Trenggono menegaskan bahwa SPPG yang dinilai tidak layak akan dikenai penghentian sementara, bahkan dapat dihentikan secara permanen apabila kondisi dapurnya tidak memenuhi persyaratan. Kebijakan semacam ini menunjukkan bahwa ekspansi program harus berjalan beriringan dengan pengawasan. Tidak boleh ada anggapan bahwa besarnya cakupan MBG menjadi alasan untuk mengabaikan standar keamanan makanan.