Rakercab PDI-P, 12 PAC di Alor Minta DPP Kader Partai yang Lapor Partai ke Polisi Diganti

Rapat Kerja Cabang PDI-P NTT Zona I secara virtual yang meliputi kabupaten Alor, Lembata dan Flores Timur/FOTO JOKA

KALABAHI, WARTAALOR.com – Sebanyak 12 Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 17 PAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) untuk melakukan pergantian struktur terhadap kader yang diduga telah melanggar ADRT partai. Pelanggaran tersebut dengan melaporkan partai ke Polres Alor beberapa waktu lalu.

Permintaan ini disampaikan 12 PAC melalui surat pengaduan tertulis yang dikirim ke DPP PDI-P di Jakarta. Tembusan surat dikirim ke DPD PDI-P NTT di Kupang.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PDI-P Alor Enny Anggrek, SH dalam laporannya pada Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PDI-P NTT Zona I yang meliputi kabupaten Alor, Lembata dan Flores Timur secara Virtual, Sabtu 29 Mei 2021, memohon kepada DPP agar surat pengaduan 12 PAC itu dapat ditindaklanjuti secepatnya.

“Jadi ada 12 PAC PDI-P Alor telah melakukan pengaduan ke DPP agar kader yang melaporkan partai ke polisi itu diganti. Karena mereka telah melanggar ADRT partai. Ya… mereka telah mencemarkan nama baik partai dengan cara melaporkan partai ke polisi,” tegas Enny Anggrek sambil memperlihatkan surat pengaduan 12 PAC tersebut kepada Wartawan.

Dikatakan Enny Anggrek bahwa permintaannya kepada DPP untuk secepatnya menindaklanjuti surat pengaduan 12 PAC tersebut agar supaya kondisi internal partai kembali berjalan dengan baik. Sehingga, kerja-kerja partai dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Alor dapat dicapai.

Enny Anggrek yang juga Ketua DPRD Alor ini menandaskan bahwa sebelumnya, 12 PAC tersebut juga menolak kader partai yang telah melanggar ADRT itu ikut dalam Rakercab. “Mereka 12 PAC ini komplein… Karena kalau kader partai yang sudah mencemarkan nama baik partai itu ikut dalam Rakercab berarti 12 PAC ini tidak mau hadir. Ya..sudah, terakhir saya sebagai ketua harus ambil kebijakan dengan tidak mengundang mereka ikut Rakercab,” tandas Enny Anggrek.

Sementara dalam laporannya, Enny Anggrek juga menyampaikan berbagai kegiatan partai yang telah dilakukan di kabupaten Alor. Seperti pembagian tumpeng 48 buah kepada masyarakat dan sesepuh PDI-P. Selain itu, kader partai dengan simbol kepala banteng moncong putih ini juga membagi 30 ribu masker dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di 17 kecamatan di kabupaten Alor.

“Kami juga telah membantu masyarakat terkena dampak badai Siklon Seroja berupa sembako, terpal, peti mati serta alat berat excavator guna membantu membersihkan timbunan material longsor dan banjir bandang di Desa Lippang Kecamatan Alor Timur Laut,” ungkap Enny Anggrek.

Dijelaskan Enny Anggrek bahwa sejumlah kegiatan konsolidasi lainnya yang telah dilakukan seperti Musancab Tingkat Kabupaten Alor. Selain itu instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk menanam tanaman penghijauan di wilayah Kecamatan Kabola juga telah dilakukan.

Enny Anggrek menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPD PDI-P NTT Emi Nomleni yang terus mendorong agar konsolidasi organisasi partai terus dilaksanakan untuk menjadikan partai yang maju, moderen dan berkuasa.

Untuk diketahui, bahwa pada tahun 2020 lalu Sekretaris DPC PDI-P Alor Daud Pong, S.Sos bersama sejumlah pengurus partai lainnya melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polres Alor. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penanganan polisi. *(Joka)

Pos terkait