Ketua DPRD Kabupaten Kupang Minta Pemerintah Segera Ambil Langkah Terkait Kelangkaan Pupuk

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas menerima 4 buah Ranperda yang diusulkankan Pemkab Kupang/FOTO SAFARINTT

OELAMASI, WARTAALOR.COM | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Daniel Taimenas Taimenas meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera mengambil langkah terkait adanya kelangkaan pupuk ditengah masyarakat petani. Taimenas juga menyebut revolusi 5 P yang digagas Bupati Kupang untuk para petani diduga gagal alias tidak bermanfaat. Sehingga kegagalan ini mengakibatkan petani setempat mengalami gagal panen juga.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Daniel Taimenas mengungkapkan hal tersebut kepada Wartawan, Jumat, (19/3/21) saat dimintai tanggapan terkait adanya kelangkaan pupuk bagi petani di wilayah tersebut. 

Menurutnya, petani di Kabupaten Kupang saat ini mengalami gagal panen, sebab disetiap pelosok terutama daerah-daerah persawahan, petani sulit mendapatkan pupuk bagi keperluan tanaman. “Ini petani ada berteriak minta pupuk. Sudah satu bulan petani belum dapat pupuk, ini namanya masalah,” kata Taimenas yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang  ini.

Ketika ditanya soal kelangkaan pupuk ditingkat pengecer, jika ada oknum yang diduga mafia dalam pengadaan pupuk, sikap apa yang di lakukan DPRD? Taimenas mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya mafia.

Namun yang terpenting baginya, petani diwilayahnya dapat terlayani dengan pupuk dan bukan menunggu sampai berbulan-bulan. “Jika ada mafia pupuk secara teknik saya tidak tahu,” tegasnya.

Dirinya kemudian meminta agar pihak Dinas Pertanian dengan apapun bentuk prosesnya, harus mengadakan pupuk Phonska dan NPK bagi petani. Ia berharap agar jangan petani disulitkan. Sebab ketika petani disulitkan dalam mendapatkan pupuk maka yang susah juga pemerintah. “Petani kalau gagal panen, pasti pemerintah yang susah,” ucap Taimenas seperti dilansir Media Online SafariNTT.com.

Dikatakan bahwa, dalam kondisi sulit bagi petani yang mendapatkan pupuk ini, Pemerintah tidak perlu lagi berbicara seribu aturan. Sebab berbicara seribu aturan sekalipun kalau masyarakat tidak dilayani secara baik maka itu parcuma saja.

Ketua DPRD meminta Dinas Pertanian segera ambil langkah bagaimana mengatasi kelangkaan pupuk, jika bisa segera lakukan operasi ditingkat pengecer. “Sehingga, visi dan misi Pak Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan,” tambahnya.

Dia melanjutkan, Kepala Dinas Pertanian harus memahami visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Sebab salah satu poin visi-misi tersebut meningkatkan ekonomi masyarakat melalui dinas pertanian. Sehingga Dinas Pertanian dapat mewujudkan swasembada pangan yang berkelimpahan di Kabupaten Kupang. “Saya pikir kita bicara revolusi tetapi Dinas Pertanian tidak tanggap revolusi 5P ini sama saja,” tandas Ketua DPRD.*(Tim)

Pos terkait