Rayakan HUT Ke-52 Tahun Kades Mata Air Ditandai dengan Launching Pasar Minggu

Launching Pasar Mingguan/FOTO SAFARINTT.COM

MATA AIR – KUPANG, WARTAALOR.COM | Kepala Desa (Kades) Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Benyamin Kanuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) atas kelahirannya yang ke-52 tahun. Peringatan hari lahir ini dirayakan dan ditandai dengan Launching Pasar Minggu di wilayah tersebut, persisnya di Dusun IV Oetete, Minggu, (7/3/21).

Kades Benyamin Kanuk dalam acara itu didampingi istri tercintanya yang juga Ketua PKK Mata Air Diana Kadja-Kanuk. Pada saat puncak acara, Kades Benyamin Kanuk membuka selubung papan dan pemotongan pita sebagai tanda Pasar Minggu Dilaunching.

Bacaan Lainnya

Kesempatan itu, Kades Benyamin kepada Wartawan mengatakan bahwa melihat perkembangan penyebaran Covid-19 ini sangat membatasi ruang gerak masyarakat. Karena itu, membangun Pasar Mingguan merupakan salah satu program pemerintah Desa Mata Air agar masyarakat tidak lagi jalan jauh ke pasar. Selain itu, juga sebagai bagian dari membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. “Sebab ketika muncul Covid-19, masyarakat Desa Mata Air lebih banyak tinggal dirumah,” katanya.

Dikatakan bahwa dengan adanya Covid-19, telah terjadi pengeluhan dari sejumlah kelompok tani khsususnya hortikultura. Mereka kuatir karena setelah memanen hasil pertanian mau dibawah kemana untuk dijual. Oleh karena itu, pemerintah desa berinisiatif membuka Pasar Oetete agar hasilnya dapat dijual di pasar sendiri. “Masyarakat yang ingin ke pasar tapi takut, karena jangan sampai setelah ke pasar pulang bawa Covid-19 ke rumah ,” kata Kanuk.

Selain itu, lanjutnya, bahwa dengan adanya pasar di Dusun IV Oetete, Desa Mata Air ada dampak ekonomi bagi masyarakat. Sehingga, walaupun warga hanya berada di rumah tapi tingkat ekonomi masyarakat tidak menurun jauh atau ketepurukan ekonomi keluarga. “Pasar Oetete, kami sebut Pasar Mingguan, tapi setiap hari ada masyarakat yang menjual barang dagangannya. Seperti tanaman hortikultura, ikan dan daging. Akan tetapi setiap hari sabtu itu dibuka secara umum bagi masyarakat,” jelasnya.

Dikatakan bahwa sehingga kalau ada desa tetangga yang ingin menjual hasil ternak kecil dapat dijual di pasar Oetete. Lokasi yang dijadikan pasar juga milik masyarakat desa setempat yang juga masuk kategori lokasi umum. Sebab tanah ini milik Koperasi Usaha Bersama. “Dulu masyarakat sebut lokasi ini milik koperasi desa. Tapi koperasi sudah tidak berjalan sehingga digunakan sebagai pasar desa,” jelasnya.

Sekertaris BPD Mata Air, Elly Luluporo juga mengatakan bahwa ini merupakan sebuah kemajuan dan inovasi dari kepala Desa Mata Air. Sebab, mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. “Pemerintah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan itulah yang dilakukan Kepala Desa mata Air saat ini,” ujar Luluporo.

Dikatakan bahwa saat ini, jika diamati secara kasat kondisinya belum maksimal tapi sudah mulai ada perubahan atau langkah maju. Dan ke depan dirinya berharap agar peran pemerintah dan masyarakat benar-benar memanfaatkan ini. “Agar ada kemajuan di Pasar Mingguan di Dusun IV Oetete,” tegas Luluporo.

Kerinduan Warga Dusun IV dan IV Terjawab      

Ketua panitia IV Oetete, Marthinus Mata Rihi mengatakan bahwa pasar ini dibuka sebagai jawaban atas kerinduan masyarakat dusun IV dan V yang sudah cukup lama. “Perjuangan masyarakat ini sudah terjawab melalui pembukaan pasar di wilayahnya,” kata Kepala Dusun IV ini.

Sebagai kepala Dusun IV, dirinya bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda tokoh agama serta seluruh masyarakat dusun IV, mengaharapkan aktifitas-aktifitas ini dilakukan mulai dari hari senin sampai dengan sabtu. Dikatakan bahwa semua masyarakat Desa Mata Air memiliki hak untuk berjualan hasil panen Pasar Dusun IV, Oetete.

Dikatakan bahwa sebagai Ketua Panitia, dirinya akan menyediahkan lapak di pasar, agar jualan yang dijual tidak diperkenankan untuk diletakan di atas tanah. Hal ini dengan maksud agar menjaga kebersihan hasil jualan. “Nanti kita buat lapak agar semua jualan tidak diperkenankan diletakkan diatas tanah,” ujarnya seperti dilansir safarintt.com. *(Joka)

Pos terkait