Belasan Pemuda Oefeto Bawa Aspirasi Ini ke DPRD Kabupaten Kupang

Komisi I DPRD Kabupaten Kupang saat menerima aspirasi belasan pemuda Desa Oefeto

KUPANG, WARTAALOR.COM | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima belasan pemuda asal Desa Oefeto Kecamatan Amabi Oefeto yang membawa aspirasi masyarakat. Kehadiran ini diterima oleh Ketua Komisi I, Ayub Tib, Wakil Ketua, Albert Lololau, Sekertaris, Ferdinand Lafudaos dan anggota komisi lainnya di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, Kamis, (4/3/21).

Usai menerima para pemuda yang dipimpin Nikson Taebenu, dilanjutkan dengan pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Charles Panie. Kesempatan pertemuan tersebut, Nikson Taebenu kemudian membeberkan beberapa persoalan atau sejumlah aspirasi masyarakat setempat.

Persoalan tersebut, kata Taebenu, seperti masalah jalan sirtu tanah putih. Jalan yang dibahas dalam musdes hanya 935 Km tapi dalam pelaksanaannya dikerjakan 1.675 meter dengan kualitas ketebalan yang tidak mencapai 20 cm.

Selain dari jalan, ada juga Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada ibu menyusui dan ibu hamil dan juga masalah lainnya yaitu pengadaan tandon 3 buah dan satunya tdak dapat dimanfaatkan karena retak.

Lanjut Nikson, ada juga pengadaan mesin moleng (mesin campur semen, red) yang mubasir karena tidak ada nilai tambah bagi masyarakat. “Dari semua yang disampaikan masalah pemberian bantuan Covid-19 kepada masyarakat. Yang tidak ada juga diberikan bantuan sedangkan yang berada di Oefeto sendiri tidak mendapatkan bantuan,” ujar Nikson seperti dilansir SafariNTT.Com

Pos terkait