Ketua Komisi I DPRD Alor Mengaku Tidak Mengetahui Keberangkatan Bupati untuk Pengobatan ke RSPON Jakarta

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs, S.H

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs, mengaku tidak mengetahui informasi terkait keberangkatan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, ke Kota Kupang yang disebut-sebut dalam rangka menjalani pengobatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Sulaiman kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/6/2026), menanggapi pemberitaan mengenai rencana keberangkatan Bupati Alor untuk menjalani terapi okupasi lanjutan di RSPON Jakarta.

Menurut Sulaiman, dirinya bersama anggota DPRD lainnya baru mengetahui keberangkatan Bupati Alor setelah informasi tersebut diberitakan oleh media.

Bacaan Lainnya

“Pertama saya sampaikan bahwa keberangkatan bupati ke Kupang kemarin itu sama sekali saya dan kami tidak tahu. Kami baru mengetahui setelah ada pemberitaan bahwa beliau sudah berada di Kupang,” ujar Sulaiman.

Ia menambahkan bahwa dirinya juga tidak mengetahui secara pasti tujuan keberangkatan Iskandar Lakamau ke Kupang. Namun, jika benar keberangkatan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan atau pengobatan lanjutan, menurutnya hal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan oleh seorang kepala daerah.

Sulaiman menegaskan bahwa sepanjang pengetahuannya, kondisi kesehatan Bupati Alor saat ini dalam keadaan baik dan masih aktif menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Setahu saya dan kami, Pak Bupati dalam kondisi sehat walafiat karena masih menjalankan fungsi beliau sebagai Bupati dengan baik. Bahkan sampai terakhir, proses mutasi ASN juga telah dilakukan dengan baik,” katanya.

Menurut dia, kemungkinan keberangkatan Bupati ke Kupang hanya untuk menjalani medical check-up atau pemeriksaan kesehatan rutin yang memang menjadi kewajiban pejabat daerah guna memastikan kondisi kesehatan dan kebugaran dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kalaupun berangkat ke Kupang, mungkin tujuannya untuk medical check-up karena itu merupakan kewajiban pejabat daerah untuk dilakukan setiap tahun guna memastikan kesehatan dan kebugaran dalam melaksanakan tugas. Pembiayaannya juga dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika Bupati telah kembali ke Alor, maka besar kemungkinan seluruh agenda pemeriksaan kesehatan tersebut telah selesai dilaksanakan.

Selain untuk kepentingan kesehatan, Sulaiman juga tidak menutup kemungkinan keberangkatan Bupati ke Kupang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan, seperti melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun pemerintah pusat demi kepentingan pembangunan daerah.

“Kalaupun ada hal lain, saya kurang paham. Tetapi sejauh pemahaman saya, Bupati sehat dan tidak membutuhkan perawatan lanjutan selain medical check-up. Bisa juga sebagai pejabat daerah beliau melakukan konsultasi dengan gubernur atau pemerintah pusat dalam rangka kepentingan Kabupaten Alor,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Alor Iskandar Lakamau dijadwalkan menjalani terapi okupasi lanjutan di RSPON Jakarta mulai Kamis (12/6/2026). Terapi tersebut merupakan bagian dari program pemulihan kesehatan yang sebelumnya telah dijalani Iskandar di rumah sakit yang sama pada periode Juli hingga Oktober 2025.

Dikutip dari victorynews.id, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Beli, membenarkan bahwa Bupati Alor telah berangkat ke Kupang pada Kamis (12/6/2026) dan saat itu direncanakan melanjutkan perjalanan ke Jakarta.

“Iya om, hari ini sudah ke Kupang, rencana besok Jumat ke Jakarta,” tulis Melkisedek Beli melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pemulihan Kesehatan Bupati Alor, dr. Anjassius Ata Alopada, pada Jumat (13/6/2026) menyatakan bahwa Bupati masih berada di Kupang dan belum ada kepastian terkait keberangkatan ke Jakarta.

“Bapak masih di Kupang. Belum pasti, masih menunggu kepastian beliau maunya kapan,” ujar dr. Anjas.

Namun hingga Senin (15/6/2026), berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Bupati Alor tidak melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan justru telah kembali ke Kabupaten Alor pada Minggu (14/6/2026).

Belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Alor mengenai alasan pembatalan atau penundaan keberangkatan tersebut. Namun, berdasarkan pantauan wartawan pada Senin (15/6/2026), mobil dinas Bupati Alor dengan nomor polisi EB 1 terlihat terparkir di halaman Kantor Bupati Alor, yang mengindikasikan bahwa Iskandar Lakamau telah kembali berada di Alor.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Alor maupun tim pendamping terkait perubahan rencana keberangkatan untuk menjalani terapi lanjutan di RSPON Jakarta. ***(joka)

Pos terkait