Pemkab Alor Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp 20 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Ilustrasi

KALABAHI, WARTAALOR.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Tahun Anggaran 2021 ini, kembali menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 Miliar untuk penanganan Covid-19. Setelah sebelumnya, atau tahun 2020 lalu Pemkab Alor juga merefocusing anggaran APBD Rp 15 Miliar untuk penanganan wabah mematikan itu. Untuk anggaran tahun ini, bersumber dari biaya perjalanan dinas pejabat daerah yang dipangkas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika eskalasi pandemi covid-19 meningkat.

Bupati Alor Drs. Amon Djobo kepada Wartawan, Selasa, (2/3/21) mengatakan, pemangkasan anggaran untuk penangganan covid-19 ini sesuai surat dari Kementerian Keuangan RI. Surat tersebut menginstruksikan pengalokasian anggaran sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU). Kemudian disusul lagi surat Gubernur NTT yang juga meminta agar setiap daerah harus menyiapkan anggaran sebesar Rp50 Miliar untuk penanganan wabah mematikan itu.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, kata Bupati Amon, akan dilihat lagi dari kondisi kemampuan daerah, apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Alor kecil atau beda dengan Kupang. Pemkab Alor, lanjut Djobo, tetap menyiapkan (menyimpan) Rp20 Miliar untuk penangganan covid-19 untuk mengantisipasi jika eskalasi pandemi covid-19 meningkat.

“Kita yang tahu kondisi atau kebutuhan, kita beda dengan Kupang. DAU kita kemarin beda dengan tahun ini, mengalami pengurangan. Meski ada surat dari Gubernur, tapi postur APBD kita kecil. Nanti kegiatan tidak jalan,” tandas Djobo.

Menurut Djobo, Pemkab Alor akan merefocusing lagi dengan menyimpan tahan Rp20 Miliar untuk penangganan pandemi covid-19, bila eskalasi meningkat. Dana sisa dari tahun sebelumnya, katanya, masih ada dan nantinya direfocusing, dan refocusing  pos anggaran yang  diambil dari pos perjalanan dinas dan alat tulis kantor (atk).

“Sampai saat ini tidak ada pejabat keluar daerah, baru satu orang saja. Kita refocusing biaya perjalanan dinas. Sementara kalau honor itu tidak dipotong, karena dia kerja untuk urus anaknya sekolah dan kehidupan keluarga,” jelas Bupati dua periode ini.

Djobo berharap, masyarakat dapat memahami ini, dan apabila ada dugaan penyimpangan, maka datang di Polisi dan Jaksa untuk menanyakan hal tersebut. Djobo menambahkan, pengelolaan dana kemanusiaan ini diawasi dan oleh institusi independent KPK, Polisi dan Jaksa, serta diaudit oleh BPK.*(Joka)

Pos terkait