KALABAHI, WARTAALOR.COM – Proses seleksi terbuka calon Sekretaris Desa (Sekdes) Nurbenlelang, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, menuai protes dari sejumlah peserta. Panitia seleksi diduga bekerja tidak profesional setelah menetapkan peserta dengan nilai terendah sebagai Sekretaris Desa terpilih.
Pemerintah Desa (Pemdes) Nurbenlelang melalui panitia seleksi diketahui membuka pendaftaran calon Sekretaris Desa pada 4 Juni 2026. Sedikitnya tiga orang warga mengikuti seleksi tersebut, yakni Abtritis Baikabel, Elsa Ritanti Maro, dan Wempiana Fanpada.
Seluruh peserta telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diwajibkan, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, serta dokumen pendukung lainnya.
Dalam tahapan seleksi, para peserta mengikuti tes teori berupa 100 soal pilihan ganda dan tes kemampuan berbicara di depan umum (public speaking). Hasil penilaian kemudian diumumkan oleh panitia berdasarkan perolehan nilai masing-masing peserta.
Salah satu peserta, Elsa Ritanti Maro, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil seleksi yang diumumkan panitia, peserta bernama Abtritis Baikabel memperoleh nilai tertinggi.
Untuk tes teori, Abtritis Baikabel memperoleh nilai 89, Elsa Ritanti Maro memperoleh nilai 88, sedangkan Wempiana Fanpada memperoleh nilai 86.
Sementara pada tes public speaking, Abtritis Baikabel memperoleh nilai 6, Elsa Ritanti Maro memperoleh nilai 5, dan Wempiana Fanpada memperoleh nilai 4.
“Dari hasil itu jelas bahwa Abtritis berada di peringkat pertama dengan nilai tertinggi. Sedangkan Wempiana memperoleh nilai paling rendah,” kata Elsa kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Selasa (16/6/2026).
Namun, lanjut Elsa, hasil akhir yang ditetapkan panitia justru menetapkan Wempiana Fanpada sebagai Sekretaris Desa Nurbenlelang terpilih. Keputusan tersebut menimbulkan kekecewaan dan memicu protes dari peserta lainnya.
“Kami mempertanyakan dasar penetapan itu. Kenapa peserta dengan nilai terendah justru ditetapkan sebagai Sekretaris Desa? Kalau memang hasil seleksi tidak menjadi acuan, untuk apa dilakukan seleksi terbuka? Lebih baik langsung ditunjuk saja,” ujar Elsa.
Menurutnya, para peserta merasa dirugikan karena telah mengeluarkan biaya dan tenaga untuk mengurus berbagai dokumen persyaratan seleksi.
“Memang tidak ada biaya pendaftaran, tetapi kami harus mengurus SKCK, surat keterangan sehat, surat bebas narkoba, fotokopi dokumen dan kebutuhan administrasi lainnya itu membutuhkan biaya yang banyak. Karena itu kami meminta adanya keadilan dan transparansi dalam proses ini,” tegasnya.
Elsa juga mengungkapkan bahwa saat para peserta menyampaikan keberatan kepada panitia, mereka mendapat penjelasan bahwa penetapan Sekretaris Desa terpilih telah berdasarkan surat keputusan dari Camat Alor Tengah Utara sehingga tidak dapat diganggu gugat.
Namun demikian, pihaknya justru mempertanyakan keabsahan dokumen yang dijadikan dasar penetapan tersebut.
“Panitia bilang itu sudah keputusan camat dan panitia hanya menjalankan. Tetapi surat yang ditunjukkan kepada kami diduga tidak sesuai. Tanda tangan camat terlihat seperti hasil scan dan tidak terdapat cap atau stempel resmi dari kecamatan,” ungkap Elsa.
Atas dasar itu, Elsa menduga terdapat kejanggalan dalam proses penetapan Sekretaris Desa Nurbenlelang dan tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kami sedang mempertimbangkan langkah hukum karena ada dugaan perbuatan melawan hukum terkait dokumen yang dijadikan dasar penetapan Sekretaris Desa. Kami berharap persoalan ini dapat diusut secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Sekretaris Desa Nurbenlelang, Yantosius Mapada, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait keberatan para peserta dan mekanisme penetapan Sekretaris Desa terpilih, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Desa Nurbenlelang maupun pihak Kecamatan Alor Tengah Utara terkait polemik tersebut. ***(joka)
