Wabup Duru Ingin Libatkan Tokoh Agama Akhiri Kisruh DPRD-Pemda Alor dengan Damai

Wakil Bupati Alor Imran Duru, S.Pd, M.Pd

KALABAHI, WARTAALOR.COM | Kisruh antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Enny Anggrek, SH dan Pemerintah Daerah (Pemda) bakal tidak berakhir bila tidak ada pihak yang berniat hadir sebagai penengah untuk melakukan upaya mediasi damai. Proses penyelenggaraan pemerintah bakal tidak berjalan dengan baik akibat ketidakharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif itu. Apalagi kedua lembaga ini, adalah unsur penyelenggara pemerintah yang punya tanggungjawab yang sama dalam mengelola daerah sesuai tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan Undang-undang.

Alasan ini kemudian mendorong Wakil Bupati Alor Imran Duru, S.Pd, M.Pd untuk mencari jalan keluar sekira bisa menemukan solusi terbaik. Ibarat peribahasa mengatakan kepada kita bahwa hanya air yang dapat memadamkan api.

Pos terkait