SEBUAH unggahan yang berisi kritik terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat penegak hukum menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial TikTok. Tulisan tersebut diposting oleh akun TikTok I.B Surya Bhuwana dan mendapat beragam tanggapan dari pengguna media sosial.
Dalam unggahannya, pemilik akun menyampaikan pandangan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum merupakan persoalan serius yang dapat berdampak luas terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Menurutnya, apabila kewenangan yang diberikan negara digunakan tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum, maka dampaknya dapat lebih besar dibandingkan tindak kejahatan konvensional.
Ia menyoroti posisi aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, penyusunan dakwaan hingga proses penuntutan di pengadilan. Dalam kondisi tertentu, kata dia, masyarakat dapat merasa berada dalam posisi yang lemah ketika berhadapan dengan proses hukum yang dinilai tidak berjalan secara objektif.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun juga mengaitkan pandangannya dengan pengalaman pribadi yang pernah dialaminya. Ia mengaku pernah dinyatakan pailit berdasarkan dokumen yang menurutnya telah terbukti palsu melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia mempertanyakan bagaimana suatu dokumen yang keabsahannya dipersoalkan dapat menjadi dasar dalam proses hukum yang berakibat pada hilangnya hak dan aset seseorang.
Selain itu, ia juga menyinggung perkara tindak pidana korupsi yang pernah menjerat dirinya. Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah pertanyaan yang menurutnya belum terjawab, khususnya terkait pihak yang secara nyata mengalami kerugian negara dalam perkara tersebut. Ia mempertanyakan perusahaan negara atau instansi pemerintah mana yang secara resmi menyatakan mengalami kerugian serta keterlibatan pihak penyelenggara negara dalam perkara yang dimaksud.
Melalui unggahan tersebut, ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengkritisi setiap proses penegakan hukum yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip keadilan. Menurutnya, hukum seharusnya dibangun di atas fakta, alat bukti yang sah, dan proses yang transparan, sehingga mampu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara tanpa kecuali.
Ia juga menyampaikan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh individu umumnya berdampak pada korban tertentu, sedangkan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, seperti hilangnya kebebasan seseorang, rusaknya nama baik, terganggunya aktivitas usaha, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam penutup unggahannya, pemilik akun menekankan pentingnya pengawasan terhadap setiap bentuk kekuasaan. Menurutnya, prinsip negara hukum hanya dapat berjalan dengan baik apabila seluruh lembaga dan aparat negara tetap terbuka terhadap kritik, pengawasan, dan mekanisme akuntabilitas yang menjamin tegaknya keadilan.
Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut terus mendapat perhatian dari warganet dengan berbagai tanggapan yang beragam. Sebagian memberikan dukungan terhadap pentingnya pengawasan terhadap penegakan hukum, sementara sebagian lainnya mengingatkan agar setiap kritik tetap disampaikan berdasarkan fakta dan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (*)
