Pengukuhan Kelompok Tani Milenial Kapowasing di Baumi, Dorong Pemberdayaan Pemuda, Penguatan Ekonomi Pertanian

BAUMI, WARTAALOR.COM – Kelompok Tani Milenial Kapowasing yang berlokasi di Baumi, Desa Lembur Timur, Kecamatan Lembur, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi dikukuhkan oleh Kepala Desa Lembur Timur, Apeles Maiten, pada Senin (16/3/2026). Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan panen simbolis tanaman tomat varietas Servo yang menjadi salah satu komoditas utama kelompok tani tersebut.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Alor, Harun Rasid Miran; Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPRD Alor, Joni Tulimau; Camat Lembur, Isyaq Samau; Ketua Tim Kerja Kementerian Pertanian Kabupaten Alor; Penjabat Kepala Desa Persiapan Baumi; para penyuluh pertanian; tokoh masyarakat; serta anggota Kelompok Tani Milenial Kapowasing.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, menekankan pentingnya kebersamaan dan solidaritas antaranggota kelompok dalam mengembangkan usaha pertanian.

Ia juga mendorong agar kelompok tersebut dapat menambah jumlah anggota sehingga usaha pertanian yang dijalankan dapat berkembang lebih luas dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Tadi dalam laporan disebutkan masih ada kekurangan anggota. Silakan direkrut tambahan anggota agar usaha pertanian ini bisa berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kelompok,” ujarnya.

Menurut Joni, usaha pertanian yang digagas oleh kelompok milenial ini memiliki prospek yang sangat baik jika dikelola secara serius dan berkelanjutan. Ia menilai potensi lahan yang dimanfaatkan sangat mendukung untuk pengembangan berbagai komoditas pertanian.

Lebih lanjut, Joni Tulimau menyampaikan bahwa kegiatan usaha seperti ini juga mendapat perhatian dari Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, karena memiliki hasil produksi yang nyata dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa apabila kelompok tani membutuhkan sarana pendukung seperti sumur bor untuk pengairan lahan pertanian, maka dapat diajukan melalui proposal kepada Julie Sutrisno Laiskodat untuk diperjuangkan melalui program bantuan pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Lahan yang dikelola kelompok ini sangat baik dan berpotensi menjadi percontohan bagi kelompok tani lainnya. Karena itu pemerintah desa diharapkan mendorong anak-anak muda untuk memanfaatkan lahan yang ada dan berkreasi di sektor pertanian,” kata Joni.

Pos terkait