Salah seorang anggota API Rizal Plaikari saat berorasi di depan Kantor Bupati Alor
KALABAHI, WARTAALOR.COM | Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Poros Pinggir (API) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Batu Nirwala, Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, (16/2/21) pagi. Aksi demo ini terkait kisruh antara lembaga DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Alor yang tak kunjung selesai.
Saat berorasi baik di depan Kantor Bupati dan juga di Kantor DPRD, pendemo mendesak kedua lembaga ini untuk hentikan konflik yang tidak menguntungkan bagi masyarakat dan meminta segera mengambil langkah-langkah atau upaya damai. Pendemo juga menyerahkan 11 (sebelas) poin pernyataan sikap kepada Pemda dan DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme lembaga.
Sokan Busa Teibang selaku koordinator aksi saat orasi menyatakan belakangan ini publik Alor dihebohkan dengan kisruh antara lembaga legislatif dan eksekutif. Buntut dari dinamika ini terjadi saling tuduh dan saling lapor. Kondisi ini jika terus dibiarkan maka pelayanan pemerintahan di daerah akan tidak berjalan dengan baik.
Saat orasi, Sokan Teibang mengutuk tindakan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah koordinir Sekretaris Daerah (Sekda) Alor yang melakukan aksi penyampaian pernyataan sikap pidanakan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, SH di Kepolisian Resor (Polres) Alor, (10/2/21) pagi. Menurutnya, sikap pimpinan OPD tersebut dilakukan saat jam dinas.
Selain mengutuk Sekda dan 48 Pimpinan OPD, API juga mendesak Pemerintah Kabupaten Alor dan Pimpinan DPRD Kabupaten Alor segera hentikan segala bentuk perseteruan yang tidak menguntungkan rakyat. Terutama aksi saling menuding dan melapor serta berbalas pantun di media.
Selanjutnya Sokan Teibang juga mengatakan bahwa API mendesak Lembaga Legislatif untuk menghentikan polemik di internal DPRD Kabupaten Alor yang menyebabkan disharmonisasi sesama anggota. “Kami juga mengutuk aksi yang dipimpinan Sekda dan Pimpinan OPD Lainnya yang terkesan mengintervensi kerja-kerja Kepolisian,” timpal API sekaligus menyesali sikap ketidak tegasan Bupati Alor yang terkesan memberikan ruang kepada Sekda dan pimpinan OPD lainnya untuk melakukan aksi.
API juga mendesak Badan Kehormatan Dewan untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Alor yang terkesan liar dalam memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Alor.
Sokan Teibang dan kawan-kawan melalui API minta kepada Ketua DPRD Kabupaten Alor untuk harus bisa memilah antara kepentingan pribadi dan kepentingan Ketua DPRD Kabupaten Alor. “API mendesak pemerintah Kabupaten Alor dan DPRD Kabupaten Alor, agar berkonsentrasi secara fokus kepada tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat,” tulis API melalui pernyataan sikap yang diteken Koordinator Umum Sokan B Teibang, Koordinator Lapangan Adnan Tolang, Orator Jamal, Alan, Fadli, Komar, Taufiq, Sokan, Swandi, Abbas
API mendukung Polres Alor untuk berdiri tegak lurus menjalankan tugasnya dan tidak perlu takut dengan intervensi maupun ancaman dari pihak manapun. Kepada semua pihak agar segera berdamai demi menciptakan Alor Sehat, Alor Pintar, Alor Kenyang.
Dengan pengawalan ketat aparat Polres Alor, API mengancam akan kembali melakukan aksi yang lebih frontal dan anarkis jika pernyataan sikap serta tuntutan API tidak di indahkan.
Melihat situasi yang terjadi di Kabupaten Alor akhir-akhir ini demikian API, sistem Trias Politika telah bergeser dari nilai sebenarnya. Dimana Publik melihat adanya ketidak harmonisan terkhususnya didalam lembaga legislatif dan eksekutif. Terpampang jelas di hadapan publik lewat berita-berita yang termuat di media, bahwa adanya sikap saling menuding dan melapor dengan mengabaikan etika komunikasi antar kedua lembaga ini.
Lewat media-media tersebut demikian API, diduga adanya kejadian yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor yang dengan sengaja mendampingi masyarakat untuk melaporkan Bupati ke Polres Alor. Selain itu adanya komunikasi kelembagaan yang tidak etis dipertontonkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Alor melalui pesan WhatsApp yang menuding pemerintah melakukan pemufakatan jahat terhadap mutasi ASN di Lingkungan Sekwan yang berakhir dengan adanya laporan Polisi dari Pemkab Alor terhadap Ketua DPRD Kabupaten Alor, sampai pada sikap Bupati Alor yang seolah-olah membiarkan kebebasan kepada ASN untuk merespon secara terbuka pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua DPR dengan melakukan gelar Aksi di Polres Alor, yang di pimpin langsung oleh Sekda bersama pimpinan-pimpinan OPD untuk memproses secara hukum Ketua DPRD Kab. Alor.
Hal ini demikian API membuat publik menilai bahwa kedua lembaga ini, hanya sibuk saling menyalahkan antara satu sama lain, dengan mengabaikan kepentingan yang lebih urgen yaitu melayani kepentingan rakyat, sebab jika kita melihat masih banyak hak-hak rakyat yang belum terpenuhi, akses infrastruktur yang masih kerusakan dimana-mana, dan masih banyak lagi pelayanan-pelayanan publik yang belum terselesaikan.
Dijelaskan API, kejadian demikian merupakan sikap serta perilaku sangat tidak terpuji yang telah di pertontonkan oleh para pemangku kepentingan di negeri yang kita cintai ini, hal demikian secara tidak langsung mengkonfirmasi kegagalannya sebagai Lembaga Eksekutif Kabupaten Alor yang di amanah kan untuk mewujudkan Alor Sehat, Alor Pintar, Alor Kenyang dan Lembaga Legislatif Kabupaten Alor yang gagal menjalankan fungsinya untuk memberikan pengontrolan terhadap lajunya proses pembangunan di kabupaten Alor. *(Joka)