KALABAHI, WARTAALOR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Alor mempertanyakan perkembangan rencana perawatan lanjutan Bupati Alor, Iskandar Lakamau, di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta yang hingga kini belum terlaksana, meskipun telah direkomendasikan oleh dokter spesialis saraf dan mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Pertanyaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Alor, Ernes The Frintho Mokoni, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor dengan agenda Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Alor, Senin (22/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Ernes meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Alor memberikan penjelasan terkait tindak lanjut perawatan Bupati Alor yang hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Kami mohon Bapak Sekda dapat menjelaskan terkait perawatan lanjutan Bupati Alor. Sudah sejauh mana perkembangannya, karena hingga saat ini belum ada informasi yang jelas mengenai pelaksanaan rujukan tersebut,” ujar Ernes.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Alor telah memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan kesehatan Bupati, termasuk melalui persetujuan dukungan anggaran untuk perawatan lanjutan sebagaimana direkomendasikan oleh tim medis. Namun, hingga saat ini keberangkatan Bupati ke Jakarta untuk menjalani terapi lanjutan belum juga terealisasi.
Ernes mempertanyakan kendala yang menyebabkan rencana tersebut tertunda, mengingat aspek pendanaan telah tersedia dan telah mendapat dukungan dari berbagai pihak.
“Kami ingin mengetahui apa sebenarnya yang menjadi hambatan sehingga perawatan lanjutan itu belum dapat dilaksanakan. Dukungan anggaran sudah ada dan DPRD juga telah memberikan dukungan penuh demi kesembuhan Bupati,” tegasnya.
Selain itu, Ernes juga menyoroti beredarnya informasi di media sosial, khususnya Facebook, yang menyebutkan bahwa keberangkatan Bupati Alor ke Jakarta batal dilakukan setelah terjadi insiden adu mulut yang melibatkan salah satu anggota keluarga Bupati dengan seorang perempuan di sebuah hotel di Kota Kupang.
Menurut Ernes, informasi tersebut telah berkembang luas di tengah masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Alor.
“Informasi yang beredar menyebutkan Bupati batal berangkat ke Jakarta dan bahkan tiket pesawat yang telah disiapkan tidak digunakan. Karena itu kami berharap pemerintah dapat memberikan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Alor Iskandar Lakamau direkomendasikan oleh dokter spesialis saraf untuk menjalani perawatan dan terapi lanjutan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Jakarta guna mendukung proses pemulihan kesehatannya.
Bupati Iskandar Lakamau sebelumnya mengalami gangguan kesehatan pada Juli 2025 saat berada di Kupang. Ia kemudian menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Siloam Kupang dan sempat menjalani tindakan pembedahan pada bagian kepala sebelum dirujuk ke RSPON Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah menjalani serangkaian perawatan, Bupati Iskandar Lakamau kembali ke Kabupaten Alor dan mulai beraktivitas pada November 2025. Namun demikian, kondisi kesehatannya belum sepenuhnya pulih sehingga aktivitas pemerintahan yang dijalankan masih terbatas, termasuk belum dapat memberikan sambutan secara normal dalam sejumlah kegiatan resmi pemerintahan.
Melalui forum paripurna tersebut, Fraksi PKB berharap Pemerintah Kabupaten Alor dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan kesehatan Bupati serta rencana perawatan lanjutan yang direkomendasikan oleh tim medis, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang. ***(joka)
