“Kita harapkan dengan adanya vaksin ini bisa memutus mata rantai, namun dengan adanya pelaksanakaan vaksin ini diharapkan kepada masyarakat tetap taat Prokes. Karena Vaksin tersebut masih terbatas dan vaksin ini hanya sebagai salah satu cara untuk memerangi Covid-19. Tentunya kesadaran dari kita bersama itulah yang sangat di perlukan,” tandasnya*(Joka)
Pos terkait
Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif
Perkuat Kontraintelijen, RUU Antispionase Perlu Dikaji Komprehensif
Anggota Komisi I DPR Dukung Penguatan RUU Antispionase untuk Lindungi Kepentingan Nasional
Mendesak, Indonesia Perlu RUU Anti-Spionase Asing, Untuk Lindungi Kepentingan Strategis Nasional
Pengamat ICSF, Akademisi UI, dan Anggota DPR Dorong Penguatan Strategi Antispionase
Akademisi UI Sebut Spionase Asing Ancam Rahasia Ekonomi Negara
Pakar Siber ICSF: Ancaman Spionase Digital Kian Kompleks, Regulasi Perlu Diperkuat
Dosen Senior FISIP UI Tekankan Urgensi RUU Anti-Spionase Asing demi Kedaulatan Nasional
