Jakarta – Pengungkapan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan informasi strategis serta menjaga kedaulatan negara. Praktik penyadapan tanpa dasar hukum tidak hanya mengancam privasi individu, tetapi juga berpotensi membuka informasi sensitif yang berkaitan dengan kepentingan nasional. Karena itu, pengusutan perkara tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kewenangan negara tidak disalahgunakan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menilai tindakan penyadapan ilegal yang diduga melibatkan sejumlah mantan pejabat Polri dapat mengarah pada perbuatan makar. Pernyataan tersebut disampaikan setelah munculnya perkembangan penetapan tersangka dalam perkara penyadapan terhadap Presiden Prabowo, pejabat negara, dan petinggi partai politik.
“Dan kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini, mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Prasetyo.