Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan sejumlah harga komoditas perlu dilihat bersama dampaknya terhadap pendapatan petani. Pemerintah, menurutnya, tetap menjaga agar perkembangan harga berada dalam rentang yang telah ditetapkan.
Dari sisi data, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan bahwa kenaikan harga pangan menjadi salah satu faktor utama pembentuk inflasi Oktober. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 4,82 persen dengan andil 1,40 persen terhadap inflasi umum. Sejumlah komoditas yang memberikan kontribusi antara lain cabai rawit, ikan segar, beras, minyak goreng, dan daging ayam ras.
“Terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,04 pada Oktober 2025 menjadi 112,56 pada Oktober 2026,” ujar Ateng.