Inflasi Masih dalam Batas Aman, Pemerintah Perkuat Perlindungan Daya Beli

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah pengendalian harga untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika kenaikan sejumlah komoditas pangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia pada Oktober 2026 tercatat sebesar 3,23 persen secara tahunan dan 0,22 persen secara bulanan. Angka tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Kondisi ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melanjutkan koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tetap memantau perkembangan harga, terutama komoditas pangan yang mengalami tekanan. Ia menegaskan bahwa inflasi masih berada dalam rentang sasaran sehingga pemerintah terus mengupayakan keseimbangan antara stabilitas harga dan pendapatan masyarakat.

“Inflasi masih tetap dalam 2,5 plus minus 1 persen, jadi pemerintah tidak khawatir,” kata Airlangga.

Pos terkait