“Yang naik juga terkait dengan penghasilan dari petani, jadi kami biarkan inflasi masih dalam range dengan 2,5 plus minus 1,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Oktober 2026 tercatat sebesar 0,22 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), sedangkan inflasi tahun kalender mencapai 2,4 persen. Tekanan inflasi terutama berasal dari kelompok harga bergejolak, seperti cabai rawit dan ikan segar, serta kenaikan tarif angkutan udara.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa inflasi tahunan sebesar 3,28 persen pada September 2026 masih berada dalam rentang sasaran pemerintah. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan agar tidak menggerus daya beli masyarakat.