Anggota Komisi I DPR Dukung Penguatan RUU Antispionase untuk Lindungi Kepentingan Nasional

“Yang paling penting itu adalah lebih cenderung untuk segera ada RUU antispionase asing,” ujar Edy. Menurutnya, kerangka hukum yang terintegrasi juga dapat memperkuat koordinasi antarlembaga dan mencegah penanganan ancaman secara sektoral.

Ketua ICSF Ardi Sutedja menekankan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola spionase. Data ekonomi, sosial, dan informasi strategis yang tersimpan secara digital berpotensi menjadi sasaran pengumpulan secara ilegal. Ia mendorong penyesuaian regulasi agar mampu menjawab perkembangan teknologi sekaligus memperkuat perlindungan siber nasional.

Pos terkait