Edi juga menjelaskan, di dalam berbagai kajian kami secara akademis, Spionase adalah kegiatan mata-mata untuk memperoleh, menyimpan, menggunakan informasi secara illegal, unauthorized, secara tidak sah.
“Di bidang ekonomi, rahasia dagang misalnya. Dan kemudian rahasia industri tertentu yang akan memberikan keunggulan pada negara, itu kan pasti akan menjadi sasaran,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa diperlukan satu kerangka yang lebih komprehensif, yang mencakup semuanya baik spionase ekonomi, spionase militer, spionase bidang politik.
“Spionase itu aktornya beragam, sektornya juga beragam, dan dalam suasana baik perang maupun damai, baik dalam konflik maupun dalam keadaan damai pun mereka juga melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ardi Sutedja, selaku Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), menjelaskan bahwasaat ini bukan lagi spionase konvensional, tapi sudah melibatkan teknologi.